Terkini Nasional
Bharada E Bantah Kesaksian Putri Candrawathi soal Pemberian iPhone dan Uang, akan Buktikan Hari Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menanggapi kesaksian Putri Candrawathi terkait dengan adanya pemberian iPhone 13 Pro Max kepada dirinya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf seusai Brigadir J dieksekusi.
Dalam tanggapannya, Eliezer membantah kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku pernah memberikan handphone tersebut kepada para ajudan.
Kata Eliezer, pemberian iPhone bahkan dengan janji uang senilai total Rp2 Miliar itu benar adanya diberikan oleh mantan majikannya.
Terlebih dia mengaku, memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut.
Baca: Bharada E akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J
"Ibu PC mengatakan tidak tahu tentang pemberian uang dan HP padahal tadi sudah ada bukti," ujar kata Eliezer saat memberikan tanggapan kepada Putri Candrawathi, dalam sidang, Senin (12/12/2022).
Adapun bukti yang dimaksud Eliezer yakni berupa foto yang menampilkan tangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat memberikan ponsel iPhone.
Bahkan, Eliezer menyatakan, akan menghadirkan bukti tersebut dalam sidang besok saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Mungkin besok akan dihadirkan," ungkap Bharada E.
"Foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai, juga ada (foto) potongan kaki dari Pak FS memakai sandal," tukasnya memastikan.
Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.
Ketiga ADC tersebut ialah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun bantahan tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Bantah Perintahkan Ricky Rizal Kuras Rekening Brigadir J, Putri Sebut Cuma Bilang Atur Saja
“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.
Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut, yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata istri Ferdy Sambo tersebut.
Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut. Putri pun kembali membantah pertanyaan hakim.
“Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia,” katanya.
Diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer atau Bharada E setelah Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) ditembak mati.
Tidak hanya kepada Bharada E, Putri juga berterima kasih kepada Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan sopirnya Kuat Maruf yang mengetahui peristiwa pembunuhan berencana itu.
Hal tersebut diungkapkan jaksa dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak hanya ucapan terima kasih, pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu memberikan hadiah sejumlah uang kepada ketiga saksi yang disebut di atas.
Ferdy Sambo disebut memberikan amplop putih berisi mata uang asing kepada ketiganya. Total nilainya mencapai Rp 2 miliar. Bripka RR senilai Rp 500 juta, Kuat Maruf Rp 500 juta dan Bharada E Rp 1 miliar.
Namun amplop tersebut kembali ditarik dan berjanji akan memberikan setelah kondisinya sudah aman.
Selain uang, Jaksa juga mengungkap Ferdy Sambo memberikan hadiah handphone yang tergolong mewah kepada ketiga ajudannya itu.
"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," tulis surat dakwaan.
Baca: Sosok Misterius yang Pernah Diungkap Bharada E, Putri Candrawathi Akui Kenal Koh Elben
Jaksa mengungkap, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak sedikit pun menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
# Bharada E # Putri Candrawathi # Brigadir J # uang # iPhone
Baca berita lainnya terkait Bharada E
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Putri Berbohong Karena Mengaku Tak Memberi IPhone, Eliezer: Ada Buktinya, Besok Kami Hadirkan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Purbaya Diminta Prabowo Sampaikan ke Masyarakat Kalau Uang Pemerintah Banyak: Enggak Usah Takut
5 hari lalu
Tribunnews Update
Doktif Tuding Isu Sertifikat Mualaf Richard Lee hanya Pengalihan dari Kasus Dugaan TPPU
6 hari lalu
Tribunnews Update
Momen Dedi Mulyadi Berikan Segepok Uang ke Para Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL
Rabu, 29 April 2026
Terkini Nasional
Preman Palak Tukang di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Buat Warga Resah, Modus Uang Koordinasi
Senin, 27 April 2026
Viral News
AKSI Monyet di Uluwatu Bali, Bawa Iphone 17 Pro Max Milik Wisatawan Viral di Medsos
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.