Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Hakim Cecar Putri Candrawathi soal Tak Kunci Pintu saat Ganti Baju, Mengaku karena Sudah Lelah

Selasa, 13 Desember 2022 09:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi mengaku tidak mengunci pintu pada saat berada di kamar di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.

Padahal, pengakuan Putri saat menjadi saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, ia tengah mengganti bajunya saat berada di kamar.

Saat itu Putri mengaku tidak mengunci pintu karena sudah lelah dan cepat-cepat ingin beristirahat.

"Saat saudara masuk (ke rumah dinas) dibawakan tas oleh kuat, setelah masuk ke mana saudara?" tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Masuk ke dalam kamar," jawab Putri.

Baca: Putri Candrawathi Mengaku Buat Laporan karena Dipaksa Ferdy Sambo, Takut akan Sosok Suaminya

"Masuk ke dalam kamar. Pintunya saudara kunci?" cecar hakim.

"Tidak yang mulia," ucap Putri.

"Kenapa tidak dikunci?" ungkap hakim.

"Saya lupa karena saya capek," singkat Putri.

"Saudara lupa karena capek. Kapan saudara ganti baju?" tutur hakim.

"Setelah tiba saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," ucap Putri.

Meski tidak mengunci, namun Putri mengaku tetap menutup pintu di rumah Komplek Polri tersebut.

"Tapi saudara lupa tutup pintu ya, tapi saudara tidak lupa ganti baju?" sindir hakim.

"Saya menutup pintu tapi lupa kunci pintu," jelas Putri.

"Kapan suami saudara tiba?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu kapan suami saya tiba," ucap Putri.

"Saudara tidak tahu suami saudara tiba. Saudara tahu siapa yang datang bersama suami saudara?" kata hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," tutur Putri.

Tutup Kuping dan Meringkuk di Tempat Tidur

Dalam kesaksiannya Putri Candrawathi juga mengaku sangat takut saat mendengar suara tembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, penembakan itu dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Awalnya, majelis hakim bertanya kepada Putri terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir Yosua.

"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim.

Baca: Bharada E akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

"Saya waktu itu sedang istirahat sedang tiduran di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu ribut-ribut terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri.

"Berapa kali saudara mendengar?" cecar hakim.

"Beberapa kali," tutur Putri.

Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Putri apa yang dia lakukan saat mendengar suara tembakan tersebut.

Putri mengaku ketakutan hingga menutup telinganya dari dalam kamar tersebut.

"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" ucap hakim.

"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.

"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" cecar hakim.

"Iya yang mulia," beber Putri.

Putri mengaku saat itu dia mencoba berlindung di dalam kamar saat mendengarkan suara letusan tembakan yang diketahui menewaskan Brigadir Yosua.

"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi , berlindung," ungkap Putri.

"Berlindung itu macam-macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam," ucap hakim.

"Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," tuturnya.

# Putri Candrawathi # Duren Tiga # Brigadir J # sidang

Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Pertanyakan Putri Candrawathi yang tak Kunci Pintu saat Ganti Baju

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved