Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Jadi Saksi Terdakwa Ferdy Sambo, Pihak Bharada Eliezer Minta Dihadirkan di Sidang secara Online

Senin, 12 Desember 2022 21:14 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy minta kliennya dihadirkan secara daring saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

Menurut Ronny, permintaan itu layak disampaikan mengingat Bharada E berstatus justice collaborator (JC) dan terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun Ronny mengembalikan keputusan kepada Bharada E.

Majelis pun mengatakan akan mempertimbangkan terkait permintaan Kuasa Hukum Bharada E tersebut.

Baca: Pengacara Sambo Pertanyakan Permohonan Bharada E yang Hadir Lewat Daring

Sementara itu, penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menilai permintaan itu merupakan hak kubu Bharada E.

Namun, Arman mempertanyakan alasan di balik permintaan kubu Bharada E terkait pemberian kesaksian secara daring.

Arman menduga kubu Bharada E ingin menutupi fakta dalam kasus persidangan Brigadir Yosua.

Ia menilai Richard takut bersaksi langsung di depan Sambo padahal sudah berada di bawah perlindungan LPSK.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ronny Talapessy Minta Bharada E Dihadirkan Secara Daring Jadi Saksi Terdakwa Putri dan Ferdy Sambo

# Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # sidang # saksi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Ferdy Sambo   #Brigadir J   #Bharada E   #sidang   #saksi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved