Travel
Fakta Batik Parang yang Dilarang Digunakan saat Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
TRIBUN-VIDEO.COM - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah melangsungkan pernikahan.
Pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi itu akan digelar di Pendopo Ageng Royal Ambarrukmo Yogyakarta, pada Sabtu (10/12/2022).
Menariknya, dalam pernikahan Kaesang dan Erina itu tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun.
Selain itu, mereka juga menerapkan sejumlah aturan bagi tamu undangan yang akan menghadiri pernikahannya.
Satu di antaranya tamu dilarang untuk mengenakan batik motif parang atau lereng.
Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Gudono, Kirab hingga Resepsi di Mangkunegaran
Terkait aturan ini, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aturan tersebut merupakan perintah langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X.
Pasalnya, hal tersebut memang sudah diatur sejak lama dalam adat Mangkunegaran.
Dilansir dari TribunTravel.com, berikut ini fakta batik parang yang dilarang dalam acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Pertama, motif batik parang ini merupakan salah satu motif batik tertua di Indonesia.
Bahkan batik ini sudah ada sejak zaman Keraton Mataram.
Nama motif parang sendiri diambil dari kata 'pereng' yang berarti leren.
Penamaan tersebut sesuai dengan corak perengan yang berbentuk sebuah garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal.
Baca: Catat! Ini Titik Lokasi Booth Makanan Gratis Pernikahan Kaesang: Beda Lokasi Beda Jenis Makanan
Yakni dengan ciri khas susunan motif seperti huruf S yang saling menjalin dan tidak terputus.
Fakta kedua, batik parang ini juga dianggap sakral dan dikeramatkan.
Sehingga hanya bisa digunakan oleh keluarga kerajaan, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono 6 dan Susuhunan Paku Buwono XII.
Kemudian fakta ketiga, batik parang hanya boleh dikenakan keluarga keraton.
Mulai dari raja, permaisuri, keturunannya, hingga para bangsawan dan bupati.
Diketahui, aturan ini berlaku baik di Keraton Yogyakarta maupun Keraton Solo.
Lalu fakta keempat, batik ini terdiri dari beberapa jenis yang hanya boleh dikenakan raja, permaisuri, dan keturunannya.
Seperti parang barong atau yang banyak disebut sebagai pengageman ndalem.
Baca: Catat! Ini Titik Lokasi Booth Makanan Gratis Pernikahan Kaesang: Beda Lokasi Beda Jenis Makanan
Motif batik parang barong sendiri memiliki makna, bahwa seorang raja harus selalu hati-hati agar bisa mengendalikan diri lahir batin.
Sehingga bisa menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, berwatak, dan berbudi luhur.
Sementara, motif batik yang dikenakan oleh permaisuri bernama parang gendreh.
Adapun untuk putri raja, mengenakan motif batik parang klitik yang melambangkan perilaku halus dan kelemah-lembutan.
Namun, aturan ini hanya berlaku di dalam lingkungan keraton saja.
Apabila batik parang digunakan di luar keraton, maka aturan tersebut tidak berlaku.
Sementara itu, banyak masyarakat Jawa yang percaya bahwa motif batik parang ini bisa membawa sial dalam acara pernikahan.
(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Fakta Unik Batik Parang yang Dilarang Dipakai Tamu Undangan Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono
# Batik Parang # Kaesang Pangarep # Erina Gudono # Puro Mangkunegaran
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Beda dengan Kaesang, Bobby Nasution Tak Pasang Badan hingga Bungkam saat Gibran Didesak Dicopot
Selasa, 29 April 2025
Viral News
Kaesang hingga Surya Paloh Pasang Badan Bela Gibran soal Usulan Purnawirawan TNI Copot Wapres
Minggu, 27 April 2025
Viral News
LIVE: Wacana Pemakazulan Wapres Gibran: Eks Bos BIN Era Megawati Anggap Wajar, Kaesang Pasang Badan
Minggu, 27 April 2025
to the point
Kaesang Pasang Badan untuk Gibran, Nilai Usulan Pencopotan Wapres Bertentangan dengan Konstitusi
Sabtu, 26 April 2025
HOT TOPIC
Mantan Kepala BIN Sentil Gibran Tak Bisa Urus Negara hingga Kaesang Bela Wapres yang Dipilih Rakyat
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.