Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jual Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 10 Desember 2022 11:23 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di sejumlah tempat yang rawan menjual minuman keras ( miras).

Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang Hadi Ismanto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan klontong yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang.

Baca: Sekdes Diberhentikan seusai Video Rayakan Ulang Tahun di Klub Malam Jogja Viral, Unggah Story Miras

Menurutnya, dua tempat itu marak dalam penjualan miras yang menganggu ketertiban masyarakat.

Petugas menyisir ke wilayah Kecamatan Tangerang, hingga Pinang.

Baca: Menilik Tempat Wisata Megamall Manado, Gelar Bazar Natal dan Promo hingga 70 Persen Jelang Natal

Sejumlah barang bukti pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

Pria yang akrab disapa Bang Boy tersebut memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras hingga Tahun Baru 2023 mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jual Miras Jelang Natal dan Tahun Baru, 65 Botol Disita

# Natal # Tahun Baru # Satpol PP # Tangerang # razia # minuman keras

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #Natal   #Tahun Baru   #Satpol PP   #Tangerang   #razia   #minuman keras

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved