Terkini Nasional
Roy Suryo Heran dengan Pengakuan Analisis Tak Temukan Pengunggah Pertama Meme Stupa
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pakar telematika sekaligus terdakwa dugaan penistaan agama, Roy Suryo heran atas kesaksian dua analis siber Polda Metro Jaya.
Dalam kesaksiannya, dua analis itu mengaku tak menemukan identitas tiga akun pengunggah pertama meme stupa Borobudur mirip Jokowi di Twitter. Ketiga akun tersebut yaitu @IrutPagut @NewOpang dan @fly_free_DY.
Padahal, dia sudah memperoleh identitas tiga pemilik akun tersebut, lengkap dengan alamat dan nomor ponselnya.
Temuan itu pun kemudian dia laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
"16 Juni saya melaporkan semua akun lengkap dengan nomor telepon dan alamatnya," kata Roy Suryo di dalam persidangan pada Jumat (9/12/2022).
Oleh sebab itu, dia merasa heran bila dua analis tersebut tak bisa menemukan identitas pemilik akun yang dimaksud.
"Makanya saya aneh, analis forensik tidak bisa menemukan."
Baca: Roy Suryo Diperiksa sebagai Terdakwa dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Meme Stupa Mirip Jokowi
Sebelumnya, analis siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan pernah melakukan penelusuran identitas terhadap tiga akun pertama pengungah meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Hal itu terungkap di dalam sidang lanjutan perkara yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Penelusuran identitas dilakukan terhadap tiga akun Twitter, yaitu @IrutPagut @NewOpang dan @fly_free_DY.
"Ada tiga akun medsos (media sosial)," ujar analis Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV, Arif sebagai saksi di persidangan pada Senin (21/11/2022).
Identitas yang dikejar dari ketiga akun tersebut berupa IP address, nomor telepon, dan email.
Dalam kesaksiannya, Arif menyebutkan telah melakukan request atau permintaan kepada pihak Law Enforcement Twitter untuk memperoleh informasi identitas tersebut.
Permintaan itu dilakukannya lantaran ketiga akun dianggap sebagai anonim atau tidak memiliki profil yang jelas.
Baca: 3 Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Meme Stupa Borobudur dengan Terdakwa Eks Menpora Roy Suryo
"Karena di profilnya tidak jelas, makanya dari tim kita me-request akun itu. Dari Twitter harusnya mengirimkan balasannya," ujar Arif.
Di dalam persidangan, saksi juga menjelaskan langkah-langkah penelusuran identitas yang dilakukan terhadap ketiga akun tersebut.
Pertama, bukti-bukti berupa URL atau tautan beserta lampiran dikumpulkan terlebih dahulu.
Kemudian bukti-bukti tesebut dibuat dalam satu file berformat pdf.
"Setelah itu kami kirimkan ke Law Enforcement Twitter," ujarnya.
Baca: Roy Suryo Mengaku Tidak Menyesal terkait Meme Stupa: karena Kesalahan Orang, Kenapa Harus Menyesal?
Ada dua kali total request yang dikirimkan mereka terkait perkara ini.
Pertama, request dikirimkan pada 8 Juli 2022.
Selang tiga minggu kemudian, tidak ada respon dari pihak Twitter.
Oleh sebab itu, mereka kembali mengajukan request pada 14 September 2022.
Sayangnya, request kedua juga tidak kunjung mendapatkan balasan dari pihak Twitter hingga sekarang.
"Belum ada balasan dari Law Enforcement Twitter."
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Heran Polda Metro Tak Temukan Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
# Roy Suryo # pakar telematika # Polda Metro Jaya # penistaan agama # Meme Stupa Borobudur
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Respons Jokowi Jawab Permintaan Roy & Dokter Tifa agar Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
9 jam lalu
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
9 jam lalu
Terkini Nasional
Relawan Minta Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dkk: Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang
11 jam lalu
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
11 jam lalu
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku 'Gibran End Game' seusai Ngaku Isi Buku Tersebut Bohong
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.