LIVE UPDATE
Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J saat JPU Tunjukkan Barang Bukti: Ya Saya Tembak Yosua
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menunjukkan barang bukti saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Barang bukti itu ditunjukan kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
"(Kami) ingin menunjukkan pakaian yang saudara saksi (Ferdy Sambo) pakai pada saat kejadian."
"Yang mana (apakah) PDL ini," tanya salah seorang JPU sambil menunjukkan dua seragam kepolisian berwarna cokelat milik Ferdy Sambo.
Kepada JPU, Ferdy Sambo membenarkan pakaian PDL adalah pakaian yang digunakannya di hari kematian Brigadir J.
Baca: Ferdy Sambo Keceplosan sebut Ikut Tembak Brigadir J saat Menunjukkan Barang Bukti di Persidangan
"Untuk baju yang saya gunakan jenisnya PDL tapi apakah ini saya tidak tahu pasti, karena sudah lama ya," jelas Ferdy Sambo.
Selanjutnya, JPU memperlihatkan dua buah senjata api, yakni laras panjang dan pistol jenis Glock.
"Saudara kenal dengan senjata (laras panjang) ini yang melekat pada ajudan, melekat pada ajudan siapa ini?"
"Ajudan yang bergantian semua pegang ini atau satu satu semuanya (mendapatkan) apa saksi Putri? apa FS yang pegang ini?" tanya JPU kepada Ferdy Sambo.
Mendapatkan pertanyaan itu, Ferdy Sambo menjawab bahwa senjata laras panjang digunakan oleh ajudan.
"Pokoknya ajudan siapa dia bawa itu," jawan Ferdy Sambo.
JPU juga menanyakan siapa yang menggunakan senjata jenis Glock.
Adapun senjata jenis Glock ini, menurut kesaksian Ferdy Sambo, ia berikan kepada Bharada Richard Eliezer.
"Ini yang saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer, kemudian begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," jelas Ferdy Sambo.
Momen lain yang terekam kamera adalah Ferdy Sambo sempat tidak sengaja melontarkan kesaksian bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J.
Saat ditanya apakah senjata HS ia tembakkan ke punggung Brigadir J, spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.
"Apakah ini senjata (HS) yang saudara tembakan ke punggung Brigarir J?" tanya JPU lagi.
Dan tiba-tiba dengan spontan Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU itu.
Ia spontan mengatakan "Ya, saya tembakkan ke punggung".
"Ya (saya tembakan) ke punggung (Brigadir J)," jawab Ferdy Sambo.
Baca: Momen Ferdy Sambo Keceplosan Akui Ikut Tembak Brigadir J, Langsung Menunduk Benarkan Kemeja
Setelah menjawab pertanyaan itu, seketika Ferdy Sambo terlihat menunduk dan sempat membetulkan posisi kemejanya.
Ia juga terlihat memindahkan mikrofon dari yang semula tangan kiri ke tangan kanan.
Pada saat Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya dalam persidangan Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bharada Eliezer menembak sebanyak lima kali.
Mendengar kesaksian Ferdy Sambo, Bharada Eliezer pun mengoreksi kesaksian eks Kadiv Propam Polri itu.
Saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (8/12/2022), Bharada Eliezer tidak membenarkan apa yang menjadi pernyataan Ferdy Sambo.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Keceplosan Ikut Tembak Brigadir J: Ya Saya Tembak Yosua di Punggung Pakai Senjata HS
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Ferdy Sambo # Brigadir J
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
VIRAL NEWS
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda Gara-gara KPK Absen, Maqdir Ismail: Diharapkan Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto, Pengacara Harap Bukan Akal-akalan
Senin, 3 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.