LIVE UPDATE
Pelaku Gunakan Bom Racikan saat Teror Polsek Astana Anyar Bandung, Material Identik dengan Bom Panci
TRIBUN-VIDEO.COM - Jenis bom yang digunakan oleh Agus Sujatno (34) alias Agus Muslim saat melancarkan aksinya di Polsek Astana Anyar, merupakan bom rakitan dalam bentuk panci atau biasa disebut bom panci.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dansar Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol Yuri Karsono, Kamis (7/12/2022).
Adapun berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), Polda Jabar mendapati sejumlah material yang identik dengan bom panci.
Material tersebut yakni paku, bentuk baterai 9 volt, dan lain sebagainya.
Adapun terkait ukuran daya ledak dari jenis bom rakitan yang digunakan pelaku tersebut, saat ini tim Penjinak Bom (Jibom) dari Korps Brimob dan Satbrimob Polda Jawa Barat, serta Puslabfor tengah mengkaji dan mendalaminya.
Dalam peristiwa ini, 11 orang menjadi korban. Sebanyak 10 korban alami luka, dan 1 korban yang merupakan anggota polisi meninggal dunia.
Sementara itu, hal yang sama diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/12/2022).
Bom pertama berbentuk ransel yang dibawa dibelakang badan alias di punggung pelaku. Bom kedua diletakkan pada bagian dada korban.
Adapun bom jenis bom panci tersebut punya daya ledak yang mampu merusak bangunan Polsek.
Namun dalam peristiwa Rabu (7/12/2022), hanya satu bom yang meledak, yakni bom pada bagian punggung pelaku atau bom berbentuk ransel.
Sedangkan saat meledak, bom yang dilekatkan di bagian dada pelaku terpental.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat bukan lonewolf terrorism atau bergerak sendiri tanpa bantuan kelompok manapun.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra menduga pelaku teroris tersebut bukan pelaku tunggal, melainkan masuk dalam kelompok jaringan teroris.
Agus Muslim sendiri diketahui terafiliasi sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.
Ia merupakan eks narapidana terorisme yang divonis 4 tahun penjara pada tahun 2017 dalam kasus bom Cicendo bersama pelaku lain atas nama Yayat Cahdiyat dan kelompoknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pakai Bom Rakitan dalam Panci, Polisi Temukan Baterai 9 Volt dan Residu Bahan Peledak TATP
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Gaza Porak-poranda Dibom Zionis! Qatar Tuntut Israel hingga Luapkan Amarah di Mahkamah Internasional
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.