HOT TOPIC
Mobil Berisi Mayat Wanita Terbakar di Subang, dalam Keadaan Terkunci dan Terparkir di Dekat SPBU
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi belum berhasil mengidentifikasi mayat perempuan di Subang.
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terbungkus kain dan terbakar.
Mayat tersebut ditemukan dalam mobil Daihatsu Ayla Merah dengan pelat nomor polisi E 1397 RI.
Penemuan mayat wanita tersebut terjadi pada Kamis (8/12/2022).
Baca: Jasad Wanita Ditemukan Terbakar Dalam Mobil di Subang, Ada Darah dan Luka Sayatan di Leher Korban
Baca: LIVE: Rumah dan Lapak Warga di Kawasan Lorong Pabrik Tahu Ambon Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal
Diketahui Polres Subang telah melakukan olah TKP atas penemuan mayat tersebut.
Penemuan mayat itu berawal dari saksi mata yang melihat ada asap keluar dari dalam mobil tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Desa Mundusari, Samsul Ma’arif.
Saat tiba di TKP, Samsul mengatakan dirinya berusaha membuka paksa mobil, namun tidak berhasil.
Samsul mengatakan, semua pintu mobil terkunci, sehingga dirinya tidak dapat membuka pintu tersebut. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Pelat Nomor Mobil yang di Dalamnya Ditemukan Mayat Terbungkus Kain di Jalur Pantura Subang
# mobil # mayat wanita rambut merah #terbakar # Subang # perempuan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jabar