Terkini Nasional
Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal setelah Sebelumnya Seret Nama Petinggi Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengulas kembali kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong hingga tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari video pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya menyetorkan sejumlah uang ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri untuk proyek tambang ilegal yang dia kerjakan.
Namun, setelah video itu viral, Ismail Bolong meralat ucapannya.
Keterangan Ismail tersebut juga langsung dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kendati demikian, dalam sebulan terakhir perkara ini berembus kencang.
Sebab, sejumlah mantan petingggi Polri yakni Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sempat angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim.
Baca: Terungkap Peran Ismail Bolong Cs Kasus Tambang Ilegal, Ada Kongkalikong saat Proses Penambangan
Hingga akhirnya kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ini memasuki babak baru.
Pada Rabu (7/12/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, sebagai tersangka izin tambang di Kaltim.
Berikut fakta perjalanan kasus dugaan tambang batu bara ilegal yang menyeret Ismail Bolong yang dirangkum Tribunnews.com :
Dalam sebuah video yang lantas viral beberapa waktu lalu, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar untuk urusan tambang batu bara ilegal.
Selain mantan anggota kepolisian di Samarinda, Ismail mengatakan, dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kaltim.
Menurut Ismail, dari pekerjaannya itu dia mengantongi keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail menyebut, dirinya berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dalam urusan ini dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali.
Baca: Sekali Diperiksa Polisi 13 Jam, Ismail Bolong Langsung Ditahan, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru
Rinciannya, pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Namun, setelah video tersebut viral, Ismail menarik pernyataannya.
Ismail membuat video klarifikasi dengan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengatakan, video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu," kata Ismail dalam video klarifikasi, dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Video Viral, Alami Stress, Kini Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal
# Ismail Bolong # Tambang Ilegal # Penangkapan # Tersangka
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.