Polisi Tembak Polisi
Agenda Sidang Brigadir J Pekan depan, di Persidangan Akan Dihadirkan Saksi Mahkota hingga Saksi Ahli
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perintangan penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menghadirkan saksi mahkota pada pekan depan.
Hal itu diungkapkan Hakim Ketua, Ahmad Suhel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022).
Dalam persidangan pekan depan, Majelis Hakim meminta agar tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dan saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.
Majelis Hakim pun menyampaikan akan memeriksa saksi ahli dan saksi mahkota secara terpisah pada pekan depan.
"Disidangkan sendiri, tidak dicampur," kata Suhel.
Baca: Keterangan Ferdy Sambo dalam Sidang Lanjutan Banyak yang Tidak Masuk Akal, Diragukan Hakim Wahyu
Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada Kamis (15/12/2022).
"Sidang akan kita buka kembali pada Kamis 15 Desember 2022," ujar Hakim Ketua, Ahmad Suhel saat menutup persidangan atas terdakwa Arif Rachman Arifin.
Tak hanya atas terdakwa Arif Rachman, pada pekan depan persidangan juga akan menghadirkan saksi mahkota atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Salah satu saksi mahkota yang dimaksud ialah Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Untuk saksi mahkota mulai minggu depan," kata Suhel dalam persidangan terdakwa Hendra dan Agus pada Kamis (8/12/2022).
Baca: Pengakuan Ferdy Sambo terkait Hasil Uji Poligraf Deteksi Keterangan Tidak Menembak Tidak Jujur
Keputusan pemeriksaan saksi mahkota pada pekan depan sempat diprotes oleh tim penasehat hukum Hendra Kurniawan.
Sebab dirinya sudah terlanjur mendapat informasi bahwa hari ini Ferdy Sambo akan dihadirkan dalam persidangan kliennya.
Apalagi pada hari ini Ferdy Sambo telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami dapat infonya hari ini saudara FS. Kami dengar juga beliau sudah dihadirkan di PN," ujarnya.
Akan tetapi, Majelis Hakim teguh pada keputusan untuk memeriksa saksi mahkota pada pekan depan.
"Untuk saksi mahkota mulai minggu depan. Sekalipun sudah datang, kita minta minggu depan diperiksa."
Oleh sebab itu, persidangan atas terdakwa Agus Nurpatria juga batal digelar pada hari ini.
Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan, yaitu Kamis (15/12/2022).
"Untuk terdakwa Agus, sidang akan dibuka lagi sampai tanggal 15 Desember 2022. Sidang dinyatakan ditutup," kata Hakim Ketua, Ahmad Suhel sembari mengetuk palu sidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Kematian Brigadir J akan Hadirkan Saksi Mahkota Pekan Depan
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.