Polisi Tembak Polisi
Nilai Hakim Ketua PN Jaksel Tendensius, Kubu Terdakwa Kuat Ma'ruf Akan Laporkan Tindakan ke Pihak KY
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf melaporkan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY).
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyebut laporan tersebut dibuat pihaknya pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Irwan menyebut laporan tersebut dilakukan karena Wahyu dianggap telah melanggar kode etik dalam persidangan seperti yang tercantum pada KUHAP jo peraturan bersama Mahkamah Agung.
Baca: Alasan Ferdy Sambo Bikin Skenario Tembak Menembak, Terinspirasi dari Peraturan Kapolri soal Kekuatan
Pelanggaran itu yakni soal pernyataan Wahyu yang dianggap tendensius saat memimpin persidangan terhadap kliennya.
"Kaitannya dengan kode etik karena dalam beberapa persidangan pemeriksaan saksi banyak kalimat-kalimat Ketua Majelis yang sangat tendensius kami lihat," jelasnya.
Irwan menerangkan contoh kalimat tendensius dari Wahyu adalah soal Kuat Ma'ruf yang disebut konsisten dalam berbohong.
Baca: Ferdy Sambo Cerita Kisah Cinta dengan Putri Candrawathi, Sangat Percaya karena Jadi Pacar sejak SMP
"Seperti disampaikan ke Kuat misalnya ketika diperiksa sebagai saksi disampaikan bahwa kamu konsisten berbohong, kemudian pada saat Kodir diperiksa ini setingan semua, hal-hal seperti ini kan sudah menyimpulkan, harus diuji dengan keteranga yang lain. Kesimpulan-kesimpulan seperti itu yang menurut kami tidak pada tempatnya disampaikan majelis dalam pemeriksaan saksi," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KY, Miko Ginting membenarkan soal laporan tersebut.
Miko menerangkan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut secara objektif.
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Kuat Maruf Ungkap Alasan Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY: 'Pernyataannya Tendensius'
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Kuat Maruf # PN Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Praperadilan Hasto Lawan KPK di PN Jaksel, Tim Sekjen PDIP Boyong Bukti
Rabu, 5 Februari 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.