Terkini Nasional
Jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Syarat Beli Tiket Kereta Api
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.
Kabar baiknya, KAI kini memberikan waktu yang lebih leluasa dalam pemesanan tiket kereta api untuk merencanakan perjalanan selama periode Nataru.
Jika selama ini tiket kereta api mulai dijual H-30 sebelum keberangkatan, KAI akan mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan mulai 7 November 2022 mendatang.
Jadi, jangan sampai kehabisan tiket kereta api untuk perjalanan di masa libur Nataru, ya!
Segera amankan tiket kereta api dengan pembelian melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
Namun sebelum membeli tiket kereta api, pastikan kalian sudah mengetahui ketentuannya terlebih dahulu.
Apa saja? Yuk, simak ketentuan pembelian tiket kereta api di masa libur Nataru yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121, Minggu (6/11/2022).
Baca: PT KAI Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Kecelakaan 2 Kereta Api Babaranjang di Lampung
1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket kereta api dilayani 45 hari sebelum kebearangkatan.
2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 sampai tanggal 8 Januari 2023.
3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023, pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.
4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.
5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kepada pelanggan agar lebih teliti dalam input tanggal, memilih rute dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Ia juga menuturkan bahwa penumpang diimbau untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya.
Baca: PT KAI Sajikan Makanan dengan Kemasan Berbahan Serat Jagung, Ramah Lingkungan dan Mudah Terurai
Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Pelanggan kereta api Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Sedangkan pelanggan kereta api usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan kereta api akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik," ujar Joni.
"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tambahnya.
Joni manambahkan, KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Nataru melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman.
(*)
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
108.648 Kendaraan Lintasi Tol Kayuagung-Palembang sejak Libur Natal, Meningkat Sebanyak 25 Persen
Senin, 30 Desember 2024
Live Update
Rampung Dibangun, Bandara Dhoho Kediri Jadi Pilihan Efisien Masyarakat saat Momen Liburan Nataru
Senin, 30 Desember 2024
Viral
Polisi Gerak Cepat Buru Satu Pelaku Pengeroyok Pengemudi di Puncak Bogor, Diminta Segera Menyerah
Kamis, 26 Desember 2024
Live Update
JSI Resort Puncak Bogor Tawarkan Aktivitas Seru saat Libur Natal dengan Tema Cosmic Glow Festival
Senin, 23 Desember 2024
Viral NewsÂ
Pantauan Arus Mudik Libur Nataru 2025 di Area Tol Bawen - Semarang, Kendaraan Mulai Padat
Sabtu, 21 Desember 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.