Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Ngaku Sempat Menyuruh Bharada E Hentikan Menembak Brigadir Yosua: Stop Berhenti!

Kamis, 8 Desember 2022 08:16 WIB
Tribunnews.com

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim sempat meminta Richard Eliezer Pudihang alias Bharada Eliezer untuk berhenti menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mulanya, Ferdy Sambo menjelaskan kronologi penembakan Brigadir Yosua.

Saat itu, dia perintahkan Bharada Eliezer dengan seruan menghajar.

"Bagaimana saudara perintahkan Richard?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang.

"Hajar cad, kamu hajar cad. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai (Yosua) roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia tidak sampai sekian detik," jelas Ferdy Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Ngaku Dimarahi Putri Candrawathi seusai Ceritakan Skenario Kematian Brigadir J

Namun saat itu penembakan yang dilakukan oleh Eliezer, menurut Ferdy Sambo, berlangsung terlalu cepat.

Alhasil dari situlah dirinya mengklaim sempat meminta kepada Eliezer untuk berhenti melakukan penembakan.

"Karena cepat sekali penembakan itu, saya kaget Yang Mulia. Saya perintahkan 'Stop Berhenti' begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah berlumuran darah," kata Ferdy Sambo.

Dari situ, Ferdy Sambo mengaku sempat kebingungan karena tak tahu cara menyelesaikan perkara itu.

Akhirnya, Ferdy Sambo memutuskan membuat rekayasa tewasnya Brigadir Yosua karena adanya tembak menembak dengan Bharada Eliezer.

Upaya yang dilakukan yakni salah satunya dengan melakukan beberapa penembakan ke arah dinding rumah dinas nya.

"Kemudian saya berpikir dengan pengalaman saya, yang paling mungkin adalah peristiwa ini penembakkan ini adalah tembak menembak, akhirinya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggan saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," tukas Sambo.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca: Ditanya Detik-detik Penembakan Yosua, Richard Eliezer Geleng-geleng Dengar Kesaksian Ferdy Sambo

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ngaku Sempat Hentikan Bharada E Tembak Brigadir Yosua

# Ferdy Sambo # Bharada E # Penembakan # Pembunuhan Brigadir J # Sidang PN Jaksel

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved