Terkini Nasional
Ferdy Sambo Akui Hasil Tes Lie Detector Miliknya Tidak Jujur: Itu Tak Bisa Digunakan sebagai Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata pernah diuji kejujurannya dengan menggunakan poligraf atau lie detector.
Hasilnya, alat uji kebohongan menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak jujur alias berbohong.
Hasil pemeriksaan lie detector itu diungkapkan sendiri oleh Sambo saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.
Eks Kadiv Propam itu lalu mengamini pertanyaan JPU itu. Kemudian, JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Sambo pun menjawab “tidak.”
Baca: Hasil Lie Detector Kuat Maruf, Dinyatakan Bohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
JPU kemudian menanyakan menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.
”Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa. “Sudah,” jawab Sambo. “Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali. “Tidak jujur,” jawab Sambo.
Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Sambo.
Namun, Sambo kemudian memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.
Menurutnya, hasil uji poligraf itu tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.
“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.
“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.
Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut. “Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector terhadap Sambo itu sama dengan hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf.
Baca: Bharada E Geleng-geleng Kepala Dengar Ferdy Sambo Bersaksi Suruh Hajar Bukan Tembak Brigadir J
Sopir keluarga Sambo itu pada sidang Selasa (6/12) lalu juga sempat mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuat mengatakan hasil tes menunjukkan adanya indikasi kebohongan.
Namun Kuat beralasan lie detector hanya sebuah robot yang tidak jelas tingkat akurasinya.
Kembali ke Sambo, dalam kesaksiannya kemarin ia juga menceritakan alasannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, yang berawal dari pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua saat di Magelang.
Sambo bahkan menyebut Yosua telah memperkosa Putri.
Cerita pemerkosaan itu didapatkan Sambo dari Putri setelah tiba di Jakarta dari Magelang pada 8 Juli 2022. Sementara kejadian di Magelang terjadi pada 7 Juli 2022.
"Kemudian setelah sampai singkat cerita, jam berapa istri saudara tiba di Saguling?" tanya Hakim.
"Saya melaksanakan swab antigen di ruang kerja. Kemudian saya juga menandatangani berkas komisi kode etik yang harus ditandatangani setelah sidang tadi. Kemudian istri saya sudah tiba. Kemudian melaporkan bahwa sudah tiba, ‘Ya sudah kamu mau cerita apa kejadian di Magelang?’" jawab Sambo.
Namun saat itu Putri tidak langsung bercerita karena ingin makan terlebih dahulu.
Baca: Kuat Maruf Dinyatakan Bohong saat Diperiksa dengan Lie Detector soal Lihat Sambo Tembak Yosua
Sambil menunggu istrinya makan, Sambo naik ke lantai tiga di rumah Saguling menunggu Putri bercerita.
"Kemudian cerita?" kejar hakim. "Selanjutnya, selesai makan, istri saya naik, saya kemudian menanyakan ke istri saya: 'kurang ajar seperti apa Yosua yang kamu telepon semalam?'" kata Sambo mengulangi obrolan dengan Putri. "Istri saya kemudian nangis Yang Mulia," lanjut Sambo.
Pada akhirnya, Putri bercerita bahwa Yosua tiba-tiba masuk ke dalam kamar.
"Dia menceritakan bahwa: 'Yosua masuk ke kamar, dia [Putri] dalam kondisi tidur, istri saya tidur, kemudian tiba-tiba Yosua sudah ada di depan istri saya, Yang Mulia," kata Sambo.
"Istri saya kemudian kaget tapi kemudian Yosua mengancam Yang Mulia, kemudian istri saya menyampaikan dia [Yosua] kemudian melakukan perkosaan terhadap istri saya, Yang Mulia," kata Sambo dengan suara bergetar.
"Perkosaan terhadap istri Saudara?" kejar hakim. "Saya kaget Yang Mulia, karena saya tidak berpikir akan fatal seperti itu kejadiannya Yang Mulia," kata Sambo.
Sambo mengaku seandainya dari semalam saat Putri menelepon dirinya tahu kejadian itu, ia pasti bakal melakukan upaya pencegahan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hadapan Hakim, Ferdy Sambo Mengakui Hasil Tes Lie Detector Ungkap Dirinya Tidak Jujur
# Ferdy Sambo # Lie Detector # Berbohong # Penembakan # Pembunuhan Brigadir J
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Calon Pengantin Palembang Dibacok saat Hendak Akad: Masih Pakai Baju Pengantin, Polisi Buru Pelaku
23 jam lalu
Tribunnews Update
GAMKI Medan Bela Kapolres Belawan yang Tembak Remaja karena Membela Diri: Bobby Aja Bilang Tembak
7 hari lalu
To The Point
AKBP Oloan Siahaan Diusulkan Dinonaktifkan, Polemik Penembakan 2 Remaja Tawuran di Belawan Sumut
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang 9 Pelaku Penembakan Pria di Samarinda, Ada yang Jadi Eksekutor hingga Pemantau Lokasi
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.