Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

UMK Kota Palembang 2023 Naik 7,5 Persen Menjadi Rp 3,5 Juta, Diteken sejak 29 November 2022

Rabu, 7 Desember 2022 21:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Palembang, Harnojoyo telah mengumumkan besaran UMK Kota Palembang, Sumatera Selatan tahun 2023.

Ia menyebut UMK Kota Palembang naik sebesar 7,5 persen.

Informasi ini disampaikan Harnojoyo saat dikonfirmasi pada Selasa (29/11/2022).

Baca: Tuntut Kepastian UMK Naik, Serikat Buruh Ancam akan Menduduki Kantor Gubernur Banten

Kenaikan mencapai 7,5 persen itu berarti lebih kurang sebesar Rp 256 ribu dari tahun 2022.

"Iya hari ini baru saja saya meneken dari UMK di Kota Palembang yaitu naiknya sebesar 7,5 persen, naiknya itu sekitar Rp 256 ribu. Jadi kalau ditotalkan menjadi Rp 3.500.000 sekian," ucapnya, seperti diberitakan TribunSumsel.com.

Sebagai informasi UMK Palembang tahun 2022 yakni Rp 3.289.409.

Setelah mengalami kenaikan, UMK Palembang tahun 2023 menjadi Rp 3.500.000.

Sebelumnya, kenaikan UMP Sumatera Selatan telah ditetapkan pada Senin (28/11).

Pemerintah Provinsi Sumsel mengumumkan kenaikan UMP sebesar 8,26 persen dari tahun 2022.

Baca: Kawal Penetapan UMK 2023, Buruh Kecewa Tak Ada Pejabat Pemprov Banten yang Temui Massa

UMP Sumsel pada 2022 sebesar Rp 3.144.446.

Setelah mengalami kenaikan, UMP Sumsel 2023 menjadi Rp 3.404.177.

Penetapan keputusan besaran UMP dilakukan oleh dewan pengupah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono menyebut kenaikan UMP telah disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.

Baca: Besaran UMK Pekanbaru 2023 Dipastikan Bertambah, Naik 8,83 Persen Sebesar Rp 269 Ribu

Besaran UMP ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di atas UMP Sumsel. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar UMP, UMK, UMR Kota Palembang, Sumatera Selatan 2023

# TRIBUNNEWS UPDATE # UMK # Palembang # upah # UMP

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #UMK   #Palembang   #upah   #UMP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved