Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Ngaku Alami Kerugian Rp 10 Miliar, Jessica Iskandar Kini Justru Digugat Rp 50 Miliar oleh Steven

Rabu, 7 Desember 2022 20:14 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Jessica Iskandar kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Steffanus Budianto alias Steven.

Dalam sidang itu, Steven menggugat ganti rugi materil dan immateriil sejumlah 51,5 Miliar kepada Jessica Iskandar.

Diketahui, persidangan yang menyeret Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan dari pihak penggugat yakni Steven alias CSB.

Namun, aktris yang akrab disapa Jedar itu dan suaminya tidak hadir di sidang pokok perkara perdananya, diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Pengacara Jedar, Rolland Potu, mengatakan Jedar tidak bisa hadir lantaran masih ada kesibukan di Bali.

Baca: Ngaku Terlilit Utang, Jessica Iskandar Justru Pamer Rumah Baru, Tuai Kritik Warganet

Hal itu diungkapkan oleh Rolland seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Dalam gugatannya, Steven meminta ganti rugi secara materil dan immateriil sejumlah 51,5 Miliar.

Untuk menjawab gugatan yang disampaikan pihak Steven, pihak Jedar dan Vincent meminta waktu satu pekan.

Tak hanya menjawab, Jedar dan Vincent juga bakal menggugat balik Steven.

Baca: Gembar Gembor Ngaku Tak Bisa Bayar KPR, Jessica Iskandar Kini Dihujat karena Pamer Syukuran Rumah

Sementara itu, pihak Steven alias CSB ogah peduli dengan gugatan balik yang bakal dilayangkan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.

Pengacara Steven, Togar Situmorang, menyatakan tindakan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang akan menggugat balik kliennya memang hak tergugat.

Oleh karena itu, Togar merasa tidak perduli dengan gugatan balik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Jedar melaporkan Christoper Steffanus Budianto (CSB) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.

Steven diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan 11 mobil yang membuat Jedar menderita kerugian hampir Rp 10 miliar.

Namun rupanya, Steven tidak terima dengan pernyataan Jedar dan malah menggugat balik atas pencemaran nama baik.

Akhirnya ia pun mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.

Darius Situmorang, kuasa hukum Steven lainnya mengatakan bahwa pihak Jedar sudah melakukan perbuatan melawan hukum terkait press konferensi sebelumnya.

Ibu dua anak itu secara vulgar menyebut bahwa Steven sebagai penipu.(*)

(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Digugat Rp 50 Miliar Imbas Pencemaran Nama Baik, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Bakal Gugat Balik Steven

# Jessica Iskandar # Steffanus Budianto # Steven # Vincent Verhaag # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved