Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Nasional

Harus di Perhatikan, Ini Larangan Bagi Tamu Undangan Saat Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina

Rabu, 7 Desember 2022 16:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono semakin dekat.

Aturan-aturan yang mesti dilakukan oleh para tamu undangan yang akan hadir saat reepsi pernikahan pun mengemuka.

Kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming menyebut ada dua larangan yang harus dihindari oleh para tetamu undangan.

Larangan tersebut adalah:

Dilarang Beri "Amplop"

Tabu bagi tamu undangan untuk memberi sumbangan dalam bentuk apa pun.

Gibran menjelaskan, tidak ada sumbangan saat acara pernikahan sang adik dan Erina.

"Tidak ada (sumbangan). Saya dulu tidak ada yang pakai sumbangan, tidak ada kotak sumbangan," ungkap Gibran.

Mengenai jumlah undangan yang telah disebarkan, Gibran enggan membeberkan.

Justru ia mengatakan bahwa undangannya tersebut disebar bertahap.

"Undangan (pernikahan Kaesang-Erina) bertahap ya. Ada yang sudah menerima, ada yang belum. Iya, ditunggu aja ya," kata Gibran.

Dilarang Pakai Batik Parang

Tak hanya soal amplop, para tamu undangan pernikahan Kaesang dan Erina juga tidak diperbolehkan mengenakan batik parang lereng saat acara berlangsung.

Ada alasan mengapa tamu undangan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dilarang menggunakan busana batik parang lereng.

Gibran menyampaikan bahwa tamu yang masuk ke Pura Mangkunegaran dilarang memakai pakaian batik parang lereng.

Gibran menyebut, ini sudah menjadi aturan dari Pura Mangkunegaran Solo.

"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Gibran yang dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

"Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," jelasnya.

Melansir dari TribunJogja.com, berdasarkan adat mangkunegaran, batik motif parang memang hanya boleh dikenakan oleh keluarga keraton.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito.

Murdjiati mengungkapkan, batik motif parang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri, keturunan hingga para bangsawan dan bupati.

Aturan tersebut berlaku di Yogyakarta maupun Solo.

"Di dalam lingkungan keraton, ada motif-motif batik yang hanya boleh dikenakan oleh raja, permaisuri dan keturunannya," kata Murdjiati yang dikutip TribunStyle.com dari TribunJogja.com, Selasa (6/12/2022).

"Ini diatur dalam peraturan keraton," ucapnya.

Meski demikian, Murdjiati mengatakan bahwa ketentuan peraturan motif batik tersebut hanya berlaku di dalam lingkungan Keraton.

Sehingga masyarakat umum masih diperbolehkan mengenakan batik parang asalkan di luar Keraton.

Pernikahan Kaesang dan Erina

Sekadar info, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bakal melakukan akad nikah pada Sabtu (10/12/2022) di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.

Mereka juga mengadakan acara ngunduh mantu pada Minggu (11/12/2022) mendatang.

Acara itu diawali dari kirab pengantin dari Loji Gandrung menuju Pura Mangkunegaran.

Baca: Jelang Pernikahan, Kaesang dan Erina Diterpa Masalah Gegara Foto Prewedding Pakai Baju Adat Papua

Baca: Menjelang Hari Pernikahan Kaesang Erina, Dishub DIY Tak Ada Skema Lalu Lintas Khusus

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/07/tabu-para-undangan-kaesang-erina-dilarang-melakukan-hal-ini-saat-resepsi?page=all

# Larangan # pernikahan # Kaesang Pangarep # Erina Gudono # Presiden Joko Widodo

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved