Kamis, 16 April 2026

Terkini Daerah

Muncikari Terkenal di Kabupaten Lebak Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 6 Desember 2022 21:57 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com/Nurandi

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Lebak menangkap AN (25) warga Kampung Ranca Gede, Desa Bojong leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak karena menjadi Mucikari Prostitusi Online melalui WhatsApp.

AN berperan sebagai orang yang menawarkan wanita usia 20 hingga 28 tahun, kepada pria hidung belang.

Saat diamankan, AN sedang bersama 8 PSK yang ditawarkannya melalui WhatsApp kepada setiap pria hidung belang.

Transaksi prostitusi online AN terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak, usai mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan prostitusi di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak.

Baca: 2 Selebgram asal Makassar, DN dan PI Ditangkap Polisi atas Kasus Prostitusi Online

Kasatreskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady mengatakan, penangkapan AN saat pihak mendapatkan informasi bila ada kegiatan prostitusi.

Dirinya menyebutkan, dalam menjalankan bisnisnya tersebut, AN menyewa sebuah tempat yang sudah disediakan.

Bisnis prostitusi online yang dijalankan AN sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Baca: Selebgram Makassar Nyambi Open BO Diciduk Polisi, Terjun ke Prostitusi Online Demi Gaya Hidup Mewah

Setiap perempuan yang ditawarkan AN ditarif Rp 550 ribu untuk kali kencan.

AN mengambil keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap PSK.

Saat ini, AN sudah ditahan bersama uang Rp 500.000, dan 2 buah handphone yang digunakan AN untuk melancarkan aksinya.

AN merupakan seorang Mucikari terkenal di wilayah Lebak, karena banyak pria hidung belang yang memasan PSK melaluinya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN diancam dengan pasal berlapis.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mucikari Terkenal di Kabupaten Lebak Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Berlapis

# Muncikari # Lebak # Polisi # Prostitusi Online 

Video Production : Adrianto Satrio Utomo

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #muncikari   #Lebak   #polisi   #prostitusi online

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved