Terkini Nasional
Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Menangis saat Minta Maaf ke Senior Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyampaikan permohonan maaf kepada para saksi yang dihadirkan dalam persidangan pada hari ini, Selasa (6/12/2022).
Seluruh saksi itu diketahui merupakan rekan kerja Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Permohonan maaf itu disampaikan Putri saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi.
"Mohon izin menyampaikan sedikit. Untuk abang dan adek junior, saya mohon maaf apabila abang dan mas harus melewati semua ini," kata Putri.
Baca: Sempat Bertemu, Ini Jawaban Ferdy Sambo saat Ditanya Kapolri Listyo Sigit soal Penembakan Brigadir J
Kalimat tersebut disampaikannya dengan volume yang semakin melemah.
Isak tangis pun terdengar di ujung kalimat permohonan maaf itu.
Kemudian setelah sedikit jeda, dia melanjutkan pernyataannya.
"Saya hanya meminta maaf dan doa saya selalu untuk abang dan adik junior," katanya.
Lalu sembari menangis, dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada para saksi yang telah hadir.
"Saya beserta keluarga memohon maaf dan berterima kasih," ujarnya dengan lirih.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Menangis Saat Minta Maaf ke Senior Ferdy Sambo
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # persidangan # Permohonan Maaf # senior
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Ogan Ilir Tewas Diduga Dianiaya Senior usai Latihan Pencak Silat, Tulang Retak
Kamis, 5 Maret 2026
Selebritis
PEDANGDUT SENIOR INI BELA MAWA, Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Pejabat Senior Shin Bet Israel Diduga Menyelunduplan Barang ke Gaza, Diberi Imbalan Rp27,8 M
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Akui Bingung & Ajukan Banding
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Ammar Zoni Mati Kutu di Persidangan, Gagal Buktikan Pemerasan Aparat Rp 300 Juta
Jumat, 27 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.