Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Tersandung Kasus Sengketa Rumah, Wanda Hamidah Unggah Video Jokowi: Jangan Beri Ampun Mafia Tanah!

Selasa, 6 Desember 2022 14:50 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Wanda Hamidah baru saja menjalani mediasi atas kasus sengketa rumah miliknya.

Dalam kesempatan itu, ia kekeh akan memperjuangkan haknya atas tanah tersebut.

Diketahui, Wandah Hamidah mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) untuk melanjutkan mediasi kasus tersebut.

Ia pun berharap ada jalan keluar terbaik dan sebaik-baiknya atas kasus sengketa tanah milik keluarganya tersebut.

Berjuang mendapatkan haknya, wanita 45 tahun itu juga sempat mengunggah video pendek berisi pernyataan Presiden Joko Widodo.

Dalam video tersebut, Presiden Jokowi mengatakan soal mafia tanah.

Baca: Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah Siap Minta Maaf Pada Japto Jika Bersalah

Presidon Jokowi mengatakan untuk tidak memberi ampun kepada mafia tanah.

Sebab, hal itu menyangkut derajat hidup orang banyak yakni rakyat Indonesia.

Melalui caption, Wanda pun mengulangi kalimat Presiden Jokowi untuk tidak memberi ampun kepada mafia tanah.

Sementara itu dalam sidang mediasinya, Wanda Hamidah menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa dan bermaksud melakukan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan Japto Soerjosoemarno ke Bareskrim Polri.

Wanda menjelaskan bahwa ia hanya mengeluarkan pendapat soal masalah sengketa rumah.

Baca: Wanda Hamidah Sebut Terus Ikhtiar Maksimal, Perjuangkan Rumahnya yang Sedang Terkena Sengketa

Agus Salim, kuasa hukum Wanda Hamidah juga turut menjelaskan bahwa kliennya dilaporkan Japto berdasarkan unggahan di media sosial Instagram.

Agus menegaskan bahwa Wanda tidak bermaksud mencemarkan nama baik Japto.

Meski begitu, Wanda Hamidah disebut akan menyampaikan permintaan maaf kepada Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Hal itu diungkap langsung oleh Kuasa hukum Japto, Sri Dharen.

Wanda disebut seringkali mempertanyakan status legalitas rumahnya melalui media sosial hingga menyeret nama Japto.

Sebagai informasi, rumah Wanda Hamidah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sempat digruduk oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan kepolisian beberapa waktu lalu.

Keluarga Wanda Hamidah dipaksa segera mengosongkan rumah yang telah dihuni sejak 1962 itu.

Akan tetapi, aksi tersebut berhasil dihentikan atas perintah anggota DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

Hamid Husein, paman dari Wanda Hamidah sempat mencoba mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001 dari rumah yang ditempati Wanda.

Namun, SHGB rumah itu justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat berbeda.(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Hadapi Kasus Sengketa Rumah, Wanda Hamidah: Jangan Beri Ampun Kata Pak Jokowi!

# Wanda Hamidah # Sengketa rumah # mediasi # mafia tanah

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved