Terkini Daerah
2 Pria Asal Aceh Ditangkap Polda Banten, Masukan Narkoba di Lubang Anus Demi Menghindari Pemeriksaan
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM, KOTA SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba di sekitaran Bandara Soekarno Hatta.
Keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh berinisial ZK (52) dan MD (32).
Dalam aksinya kedua tersangka melakukan aski yang tidak lazim, yaitu memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus.
Hal itu dilakukan tersangka untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Baca: Nasib Aipda Wibisono Ditemukan Tewas di Kampung Narkoba, Ada Luka Tembak, Tusuk hingga Benda Tumpul
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan kasus ini bermula berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
Bahwasanya akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu, yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama," ujarnya kepada aaak media, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (5/12/2022).
Setelah tim gabungan mengetahui nama dan ciri-ciri pelaku.
Kemudian tim mencoba melakukan pencarian terhadap kedua orang pelaku di sekitaran Bandara Soekarno Hatta.
Shinto menuturkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka terjadi pada Kamis (01/12/2022) sekira pulul 19.00 WIB.
Upaya penangkapan itu dilakukan setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka.
"Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti, terhadap dua orang tersangka ini," kata dia.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif membawa kedua tersangka itu ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh.
Baca: Anggota Polisi Tewas Dibunuh di Kampung Narkoba Palangkaraya, Ditemukan Luka Tembak hingga Pukulan
Upaya itu dilakukan petugas karena kecurigaan awal petugas sudah mendapatkan data yang matang terhadap para tersangka.
Di mana berdasarkan informasi, kata Shinto, kedua tersangka telah memasukan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus.
"Faktanya dari gambar rontgen, diketahui pada bagian pembuangan tubuh (anus,-red) ada dua benda seperti kapsul memanjang yang terlihat dalam pembuangan akhir (anus,-red)," ujar Shinto.
Hasil rontgen menunjukan bahwa ada benda asing di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul.
Setidaknya ada dua kapsul berwarna hitam, yang berada di dalam tubuh tersangka.
Mengetahui hal itu, tim kemudian meminta keduanya untuk mengeluarkan benda asing tersebut secara mandiri.
"Ternyata di dalamnya tedapat narkotika jenis sabu," terangnya.
Berat keseluruhan narkotika jenis sabu yang berhasil disita yaitu sekitar 455 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan.
Disampaikan Shinto, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu.
Diketahui kedua tersangka merupakan kurir narkoba, sebagai suruhan dari BM (DPO).
Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta, kata Shinto, tersangka akan menghubungi BM.
Untuk mendapatkan arahan dari BM, kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan.
Bahkan dalam aksinya ini, tersangka mengaku sudah melakukan askinya sebanyak dua kali dengan modus yang sama.
"Dalam askinya mereka mendapatkam upah masing-masing sebesar Rp 3 juta, dalam satu kali pengiriman," katanya.
Atas perbuatan para tersangka, polisi menyangkakan dengan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka tersebut.
Di antaranya empat bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih.
Dibalut lakban warna hitam yang dibungkus balon warna kuning dan oranye yang dibungkus kembali dengan kondom berwarna bening.
"Dengan berat keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil disita kurang lebih 455 gram dan 3 tiga buah HP," ungkapnya.
(*)
Baca selengkapnya di sini
# Bea Cukai # Bandara Soekarno-Hatta # Ditresnarkoba # Lubang Anus # narkoba # Polda Banten
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
20 jam lalu
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
1 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.