Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Dipindahkan Bripka RR, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri!

Senin, 5 Desember 2022 19:30 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Ricky mengaku dirinyalah yang memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.

Mendengar hal itu, hakim ketua langsung memberi jawaban menohok.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Ricky menyebut, uang yang dipindahkan itu merupakan milik Ferdy Sambo.

Uang itu biasanya digunakan untuk dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) yang dikelola oleh Brigadir J.

Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran Bhripka Ricky di pembunuhan Brigadir J.

Baca: Terungkap Ternyata Ini Tugas Bripka RR, Ditugaskan Khusus Dampingi Anak Ferdy Sambo di Magelang

Hakim Wahyu menyebut, setelah disuruh membunuh ia juga tetap mau diperintah untuk mencuri.

“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia kemudian menegaskan kembali bahwa uang yang ada di rekening Brigadir J merupakan uang Putri.

"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.

Menurutnya, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.

"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ricky Rizal Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri!

# TRIBUNNEWS UPDATE # Brigadir J # Bripka RR # Ferdy Sambo

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved