Terkini Nasional
Pengamat Politik ungkap Andika Perkasa setelah Pesiun Tak Ada Peluang Masuk Kabinet Jokowi
TRIBUN- VIDEO.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai tidak ada peluang Andika Perkasa selepas pensiun dari Panglima TNI bisa masuk Kabinet Menteri Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Dedi hal itu dikarenakan saat ini Presiden Jokowi tidak membutuhkan pergantian menteri dari kalangan non partai.
"Membaca situasi politik saat ini, Presiden Jokowi tidak dalam kondisi memerlukan penggantian menteri dari kalangan non partai politik, andai ada reshuffle Nasdem sekalipun, dimungkinkan penggantinya dari kalangan partai politik," kata Dedi Kurnia Syah kepada Tribunnews.com, Senin (5/12/2022).
Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan setelah pensiun dari Panglima TNI Andika Perkasa bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
Baca: 3 Pesan Jenderal Andika soal Kasus Rudapaksa oleh Oknum Perwira Paspampres pada Prajurit Kostrad
"Andika Perkasa punya peluang politik dengan membangun relasi politik elit untuk ikut kontestasi Pilpres, dengan skema Cawapres. Saat ini, jika membaca peluang Andika, sebenarnya mengarah pada peluang mendampingi Anies Baswedan," sambungnya.
Menurut Dedi hal itu melihat Andika masuk radar tokoh potensial Nasdem. Sekaligus dinilai Andika memiliki hubungan yang baik dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Asumsi itu karena dua hal, Andika masuk radar tokoh potensial Nasdem, sekaligus keluarga Andika miliki hubungan sangat baik dengan SBY, situasi ini bukan tidak mungkin Demokrat merelakan posisi Cawapres Anies ke Andika," ujarnya.
Bisa Jadi Menteri Pertahanan
Sebelumnya Pengamat Intelejen dan Terorisme Ridlwan Habib menilai setelah pensiun dari jabatannya sebagai Panglima TNI Andika Perkasa bisa menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Menurut Ridlwan Habib hal itu dikarenakan kapabilitas Andika Perkasa masih dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Prestasi dan pengalaman jenderal Andika dapat membantu kerja pemerintahan di tahun 2023 yang penuh dinamika," kata Ridlwan Habib dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (5/12/2022).
Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu menilai Andika Perkasa layak menjadi satu di antara menteri dalam kabinet Jokowi.
"Kabarnya akan ada reshuffle dalam waktu dekat, jika benar, Andika bisa menjadi menteri yang pas sepertinya Menteri Pertahanan," sambungnya.
Baca: Pengamat Sebut Jenderal Andika Perkasa Layak Jadi Menhan setelah Pensiun dari Panglima TNI
Menurut Ridlwan, Menhan yang sedang dijabat Prabowo Subianto digadang-gadang bakal menjadi calon presiden bisa saja diganti agar lebih fokus dalam mengelola partai politiknya.
Kemudian dikatakan peran Andika sebagai Panglima TNI setahun terakhir terbukti baik dan berhasil.
Beberapa pencapaian besar berhasil ditunaikan Andika Perkasa, seperti latihan besar-besaran Super Garuda Shield dan tugas pengamanan KTT G-20 di Bali November lalu.
"Jika menjadi Menhan, Andika bisa mengkonsolidasikan berbagai rencana yang sudah disusun, namun belum tuntas diselesaikan karena keburu habis masa jabatan," kata alumni S2 Kajian Intelijen UI tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Setelah Pensiun Tak Ada Peluang Andika Perkasa Masuk Kabinet Jokowi
# Pengamat Politik # Jenderal Andika Perkasa # Andika Perkasa # reshuffle #
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengamat Politik Puji Prabowo soal Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi: Dia Presiden Sesungguhnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
Rocky Gerung Sindir Tajam! Sesalkan Gibran Jika Gantikan Prabowo, Tak Siap Hadapi Perang Dagang
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bertemu Prabowo, Gerindra Jawab Isu Reshuffle Kabinet setelah Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bertemu Prabowo, Gerindra Jawab Isu Reshuffle Kabinet setelah Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Rocky Gerung Ingatkan Gibran usai Didesak Dimakzulkan dari Wapres, Singgung soal Mahkamah Konstitusi
Minggu, 27 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.