Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mendag Zulkifli Hasan Pastikan Indonesia Melakukan Banding terkait Kalah Gugatan Nikel di WTO

Minggu, 4 Desember 2022 15:04 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah akan mengajukan banding usai kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel (nikel ore) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pada hari Sabtu (3/12/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Zulkifli mengatakan terkait hal tersebut sebenarnya tidak boleh dibicarakan terlebih dahulu.

Namun sudah banyak berita mengenai hal tersebut sehingga Zulkifli mengambil langkah pertama yaitu banding.

"Ini sebetulnya enggak boleh dibicarakan dahulu, tapi kan sudah banyak berita. Langkah pertama kita tentu banding," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta.

Baca: Menko Luhut Resmikan Proyek Pembangunan Pabrik Smelter Nikel di Pomaala Kolaka Sulawesi Tenggara

Zulkifli menuturkan ia belum ingin menjelaskan terkait langkah hukum yang akan diambil, tetapi dalam waktu dekat ini pemerintah tentu melakukan banding terlebih dahulu.

"Kita banding dulu. Nanti selanjutnya kita akan sampaikan. Itu saja dulu," ungkap Zulhas.

Diketahui sebelumnya wacana banding tersebut telah disebut-sebut oleh Presiden Jokowi.

Pasalnya Indonesia sudah berkomitmen untuk tidak lagi mengekspor bijih nikel ke negara lain.

Tampak sejak ekspor biji nikel dihentikan, Indonesia mengantongi pendapatan hingga Rp 300 triliun dari sebelumnya hanya Rp 20 trilliun.

Jokowi mengatakan meskipun kalah di WTO terkait urusan nikel yang digugat Uni Eropa tidak apa-apa, namun kita harus melakukan banding.

Selain itu Jokowi menambahkan, untuk jangan mengekspor dalam bentuk bahan mentah.

Ekspor dalam bahan mentah harus dihentikan karena Indonesia sudah beratus tahun melakukan hal itu.

Baca: Momen Elon Musk Pakai Kemeja Batik Bomba Khas Sulawesi Tengah saat KTT B20, Sempat Singgung Nikel

Jokowi menegaskan untuk mencari investor, investasi supaya mendapatkan nilai tambah.

"Meskipun kita kalah di WTO, kita kalah urusan nikel ini digugat Uni Eropa. Enggak apa-apa, saya sudah sampaikan ke Menteri (ESDM) (ajukan) banding," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

"Usahakan kita jangan ekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu, setop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," ucap dia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada hari Rabu (30/11/2022).

Diketahui pada tahun 2021 Uni Eropa telah mengajukan gugatan ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kalah Gugatan Nikel di WTO, Mendag Pastikan Indonesia Banding

# Uni Eropa # WTO # nikel # poduksi nikel # Penambangan Nikel Ilegal # Mendag Zulkifli Hasan # TRIBUNNEWS UPDATE

Editor: Danang Risdinato
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved