LIVE UPDATE
Hingga Desember 2022, 63 WNA Diamankan Imigrasi Nunukan karena Overstay hingga Perlintasan Ilegal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak Januari hingga Desember 2022, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah mengamankan sebanyak 63 WNA (warga negara asing).
Dari 63 WNA tersebut, 60 orang diantaranya merupakan warga negara Malaysia.
Dua orang berasal dari Cina dan 1 lainnya masih diduga warga Philipina.
Kasi Humas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie mengatakan WNA yang diamankan didominasi perlintasan ilegal, lalu disusul kasus over stay (tinggal lebih masa). (*)
Baca: WNA Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polisi di Sebatik, Risman Tak Sempat Melihat Almarhum Ayahnya
Baca: Kepala Desa Putrapinggan Buka Suara soal Insiden Ketua RT Dibogem Kepala Dusun
# Imigrasi # Nunukan # WNA
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Imigrasi Jogja Bongkar Praktik Dugaan Investasi Fiktif oleh Sejumlah WNA, Modusnya Terkuak
1 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Video Kapal Gamsunoro yang Tertahan di Selat Hormuz Ditumpangi WNA India, Pertamina Buka Suara
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Diduga Depresi, WNA Asal Belanda Ngamuk dan Bikin Gaduh Bandara SAMS Sepinggan, Diamankan Petugas
Selasa, 14 April 2026
LIVE UPDATE
Kendalikan Jaringan Narkoba, WNA Malaysia Ditangkap di Batam, 165 Paket "Happy Water" Diamankan
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus WNA Malaysia Ilegal di Pacitan, Gagal Nikah Usai Ketahuan Overstay dan Dokumen Palsu
Kamis, 9 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.