Sabtu, 25 April 2026

LIVE UPDATE

Hingga Desember 2022, 63 WNA Diamankan Imigrasi Nunukan karena Overstay hingga Perlintasan Ilegal

Minggu, 4 Desember 2022 14:55 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak Januari hingga Desember 2022, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah mengamankan sebanyak 63 WNA (warga negara asing).

Dari 63 WNA tersebut, 60 orang diantaranya merupakan warga negara Malaysia.

Dua orang berasal dari Cina dan 1 lainnya masih diduga warga Philipina.

Kasi Humas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Lukie mengatakan WNA yang diamankan didominasi perlintasan ilegal, lalu disusul kasus over stay (tinggal lebih masa). (*)

Baca: WNA Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polisi di Sebatik, Risman Tak Sempat Melihat Almarhum Ayahnya

Baca: Kepala Desa Putrapinggan Buka Suara soal Insiden Ketua RT Dibogem Kepala Dusun

# Imigrasi # Nunukan # WNA

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Imigrasi   #Nunukan   #WNA

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved