Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE SELEB

Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Hotman Paris Sebut Bisa Timbulkan Kekacauan: Semakin Merajalela

Minggu, 4 Desember 2022 13:12 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan wacana penghapusan sejumlah pasal pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief, hal itu dilakukan agar tidak menyebabkan di-sparitas.

Salah satunya pasal yang dihapus oleh RKUHP adalah UU ITE pasal pencemaran nama baik dan penghinaan.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris sebenarnya tidak ingin berkomentar lebih lanjut karena masih simpang siur.

Namun, apabila pasal pencemaran nama baik benar-benar dihapuskan, hal itu akan menimbulkan kekacauan, terlebih di media sosial.

Apalagi menurut pengacara berusia 63 tahun ini, masyarakat Indonesia masih belum dewasa dalam menggunakan media sosial.

Hal itu dikatakan Hotman saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (3/12) kemarin.

Walau demikian, Hotman Paris berpendapat bahwa pasal itu kemungkinan besar tidak akan dihapuskan begitu saja.

Menurutnya, ada kemungkinan besar pasal tersebut hanya diubah ataupun diganti dengan pasal yang baru.

Di kesempatan yang sama, Hotman Paris juga memberikan klarifikasi soal pertengkarannya dengan Razman Nasution.

Seperti diketahui, perseteruan Hotman dan Razman dikabarkan belum berakhir.

Bahkan, baru-baru ini Razman Nasution menantang Hotman Paris untuk duel di atas ring tinju dengan hadiah mobil listrik seharga Rp 1,5 Milyar.

Sayangnya, hingga saat ini Razman tidak mendengar jawaban Hotman terkait tantangannya tersebut.

Melalui Instagram pribadinya, Razman menyebutkan bahwa Hotman Paris tak kunjung menjawab karena takut.

Hotman Paris sendiri memang sudah tak ambil pusing dan enggan untuk berkomentar mengenai Razman.

Menurutnya, menanggapi tantangan Razman merupakan hal yang tidak bermutu dan tidak bermanfaat.

Meski demikian, Hotman Paris meyakinkan bahwa kasusnya dengan Razman di meja hukum masih akan terus berlanjut.

Pengacara berusia 63 tahun ini bahkan percaya diri dapat memenangkan tuntutan pencemaran nama baik yang ia layangkan kepada Razman.(*)

Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul Tanggapi UU ITE Pasal Pencemaran Nama Baik yang Akan Dihapus, Hotman Paris: Semakin Chaos!

Host: Dhanti Wahyu
Video Production: Reza Nova Erfiansyah

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved