live update
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tersangka Lakukan 38 Adegan Reka Ulang
Jumat, 2 Desember 2022 20:57 WIB
Tribun Video
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bima Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, oleh suaminya.
Tersangka inisial ED, membunuh istrinya bernama Nurbaya karena dipicu cemburu dan sakit hati.
Penyidik Polres Bima Kota memilih tempat di Kota Bima, yakni di pegunungan Dana Traha Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Rekonstruksi dimulai pukul 10.15 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Reyendra.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Reza Nova
Reporter: Firdausi Rohmah Rizki Ananda
Video Production: Reza Nova Erfiansyah
Sumber: Tribun Video
Video Production: Reza Nova Erfiansyah
Sumber: Tribun Video
VIDEO TERKAIT