LIVE UPDATE
Sosok Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Gugat Jokowi soal Pj Kepala Daerah: Cantik & Berprestasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Cucu Mohammad Hatta, Gustika Jusuf Hatta termasuk dalam daftar warga sipil yang menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Jakarta per Senin (28/11/2022).
Dikutip Kompas.com, dalam perkara bernomor 422/G/TF/2022/ PTUN.JKT itu, Gustika bersama para penggugat lainnya di antaranya Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.
Dalam gugatan itu disebutkan Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah merupakan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Sebab, penerbitan peraturan pelaksana itu seharusnya merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 201 dan 205, juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan Nomor 15/PUU-XX/2022.
Para penggugat meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.
Di sisi lain, para penggugat meminta agar diangkat dan dilantiknya 7 pj gubernur, 16 pj wali kota, dan 65 pj bupati oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei-25 November 2022, yang dianggap berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.
Baca: Diikuti hingga 189 Juta Pemilih, Presiden Jokowi sebut Pemilu 2024: Bukan Hal yang Mudah
Mereka juga meminta majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan dan pelantikan total 88 pj kepala daerah tersebut batal atau tidak sah.
Hal itu karena pengangkatan dan pelantikan tersebut dilakukan tanpa lebih dulu menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah sebagaimana dimandatkan UU Pilkada dan putusan MK TADI.
Sosok Gustika Fardani Jusuf Hatta ini lantas menjadi sorotan.
Cucu Mohammad Hatta ini lahir pada 19 Januari 1994 dan saat ini ia berusia 28 tahun.
Gustika adalah anak dari Halida Hatta, putri sulung Mohammad Hatta dan Rachmi Hatta.
Menjadi cucu dari sosok orang penting di Indonesia, Gustika mengenyam pendidikan di King’s College London dan sangat aktif dalam berbagai forum dunia.
Dirinya pernah tergabung dalam United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Doha, Qatar, Youth Delegate for COP 18/CMP 8, Youth Forum di UNESCO, Delegation of Indonesia at the 37th General Conference sebagai intern.
Baca: Jokowi & Mendagri Tito Digugat ke PTUN soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Stafsus: Kami Siap Hadapi
Ia juga sempat bekerja sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kepulauan Fiji pada tahun 2016 silam.
Selain aktif dalam organisasi kampus, Gustika juga aktif dalam gerakan PBB untuk Indonesia.
Ia pernah magang di Permanent Mission of The Republic of Indonesia to the United Nations.
Dikutip dari Grid.id, wanita yang akrab disapa Tika ini menulis bahwa ia tertarik pada beberapa isu kemanusiaan.
Tika menyebut dirinya tertarik untuk mendalami isu-isu gender, peran wanita dalam perang serta hukum perlindungan seni budaya dalam konflik bersenjata.
Saat ini Tika menjadi reasearcher di Imparsial, lembaga penelitian yang menyelidiki dan mengawasi pelanggaran HAM.
Gustika juga menjadi pendiri dari Girl, Peace, and Security, sebuah forum untuk perempuan untuk membahas masalah keamanan nasional dan internasional. (*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapa Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Gugat Presiden Joko Widodo Soal Pj Kepala Daerah
# Joko Widodo # Jokowi # Bung Hatta # Cucu
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Bangka Pos
Tribunnews Update
PDIP Tak Peduli Wacana Jokowi Jadi Ketum PSI Gantikan Kaesang: Kok Tanya Saya, Itu Hak Organisasi
33 menit lalu
Tribunnews Update
Megawati Geregetan, Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik: Kok Susah Amat, Kalau Ada Kasih Aja
35 menit lalu
Tribunnews Update
PDIP Ogah Ikut Campur soal Peluang Jokowi Jadi Ketum PSI: Urusan Internal, Kita Hormati Semua Partai
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.