Berita Solo Hari Ini
Berita Solo Hari Ini: Juliyatmono Tegaskan UMK Karanganyar 2023 Naik, Berkas Sudah di Meja Ganjar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar 2023.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat dikonfirmasi pada Jumat (2/12).
Bahkan, perlengkapan berkas terkait usulan UMK Karanganyar 2023 sudah masuk ke meja Provinsi Jawa Tengah.
Juliyatmono menegaskan bahwa penetapan UMK itu pun sudah diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Meskipun begitu, Juliyatmono enggan membeberkan jumlah nominal yang ditetapkan secara rinci.
Orang nomor satu di Bumi Intan Pari itu hanya menegaskan terjadi kenaikan pada besaran UMK Karanganyar 2023.
Baca: UMK Padang 2023 Naik Ikuti UMP Sumbar yang Miningkat Paling Tinggi, Besarannya Sama dengan Provinsi
Baca: UMK Kota Malang Diusulkan Naik 10 Persen Jadi Rp 3,2 Juta, Wali Kota: Tunggu Disetujui atau Tidak
"(Ada kenaikan nilai UMK?) Ada kenaikanlah, yang pasti UMK Karanganyar sudah saya kirimkan ke gubernur," katanya.
Ia mengatakan dasar yang dipakai untuk menetapkan besaran UMK Karanganyar 2023 yaitu, Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut, memerintahkan daerah wajib menggunakan aturan tersebut sebagai pedoman.
"Permen memerintahkan daerah wajib berpedoman permenaker. Kemudian dihitung, setelah dihitung ketemulah pilihan-pilihan kita akomodir semuanya," ucap Juliyatmono.
Saat ini usulan UMK Karanganyar 2023 sudah berada di meja Gubernur Jawa Tengah.
Sementara, ia meminta semua pihak untuk tetap bersabar dan menunggu jumlah nominal UMK Karanganyar 2023 untuk disahkan oleh Ganjar Pranowo.
"Saya sudah tandatangani, dan sudah diserahkan Gubernur, (berapa nilainya?) Tunggu saja Gubernur, kita gunakan pedoman Permenaker," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bupati Juliyatmono Sudah Serahkan UMK Karanganyar 2023 ke Gubernur Jateng : Pakai Skema Permenaker
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunSolo.com
Terkini Nasional
Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot sebagai Wapres, Ganjar Pranowo Heran & Singgung Konstitusi
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ganjar Akui Heran soal Usulan Purnawirawan TNI yang Desak Pemakzulan Gibran: Atas Dasar Apa?
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Ganjar Heran Purnawirawan TNI Minta Prabowo Copot Gibran dari Jabatan Wapres, Singgung Konstitusi
Senin, 28 April 2025
tribunnews update
Dukun Palsu Ditangkap Ngaku Bisa Pindahkan Janin Bayi, Patok Harga Rp 535 Juta Sekali Ritual
Senin, 28 April 2025
Tribun Video Update
Desakan Purnawirawan TNI Copot Gibran dari Jabatan Wapres, Ganjar Heran hingga Singgung Konstitusi
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.