Terkini Nasional
Terdakwa Hendra Kurniawan Klaim Kantongi Surat Perintah dari Ferdy Sambo untuk Amankan CCTV
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice penyelidikan pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan mengklaim memegang Sprin penyelidikan untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun Sprin tersebut dikeluarkan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Eks Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) Biro Pengamanan Internal (Paminal) AKBP Radite Hernawa.
Hal tersebut sekaligus membantah keraguan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal Sprin penyelidikan kasus tersebut.
Pasalnya, Sprin itu dikeluarkan sekira pukul 17.00 WIB tepat di hari tewasnya Brigadir J di rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Awalnya, Hendra Kurnawan menyinggung keterangan Radite yang menyebutkan waktu kerja soal urusan surat menyurat di Biro Paminal dimulai dari pukul 07.00 sampai 15.00 WIB.
Keterangan itu menjadi dasar JPU meragukan Sprin yang dikeluarkan Ferdy Sambo tersebut.
"Saya mau menanggapi soal jam kerja yang tadi. Itu kan memang jam 3 (15.00) staf-staf sudah pulang. Tapi pas operasional, itu semuanya tanggung jawabnya semuanya, ketika ada tugas itu, melaksanakan," kata Hendra Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Baca: Gelagat Aneh Kodir seusai Brigadir J Tewas Disorot Hakim, Terekam CCTV Mondar mandir di Depan Rumah
Hendra Kurniawan menjelaskan penerbitan surat perintah penyelidikan bisa dilakukan atas dasar diskresi atau atensi langsung dari pimpinan.
Hal tersebut bisa dilakukan tanpa harus merujuk pada jam kerja di Biro Paminal Propam Polri.
"Tidak melihat waktu, dan itu sifatnya langsung ke pimpinan, (sprinnya langsung) dari Kadiv Propam langsung," jelasnya.
"Tidak ada aturan tersendiri ya jadi begitu?" tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
"Iya," jawab Hendra.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan Klaim Kantongi Surat Perintah Untuk Amankan CCTV dari Ferdy Sambo
# Hendra Kurniawan # Ferdy Sambo # CCTV # Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
CCTV Kecelakaan Maut di Tanah Putih, Truk Melaju Turun Lalu Tabrak Pemotor, Muatan Kertas Beserakan
2 hari lalu
Terkini Nasional
Rekaman CCTV Sejoli Tega Buang Bayi di Jaktim, Motifnya Kini Terkuak! Diduga Hamil di Luar Nikah
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.