Tribunnews Update
CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ternyata Dimatikan secara Paksa 26 Kali, Diperiksa Catatan Digital Hilang
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi dari Anggota Digital dan Komputer Forensik dari Puslabfor Polri, Hery Priyanto membeberkan fakta soal CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diungkapkan, CCTV tersebut dimatikan secara paksa sebanyak 26 kali.
Pihaknya tak menemukan catatan digital.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh saksi Hery untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (1/12/2022).
Baca: Ferdy Sambo Masih Bisa Tertawa Usai Tembak Brigadir J, Cerita Soal Salah Pakai Senjata
Hery mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah barang bukti untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Di antaranya satu unit hard disk warna hitam, unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak.
"Ada pertama kami telah melakukan pemeriksan di kasus ini satu unit hard disk warna hitam, kedua adalah terhadap barang bukti digital unit DVR, dan satu buah microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," kata Hery.
Ia menerangkan, saat melakukan pemeriksaan DVR CCTV muncul peringatan yang menyebut tidak adanya hardisk (penyimpanan) yang terdeteksi.
Hery lantas melakukan pemeriksaan dengan metode forensik.
Baca: Bharada E Cerita Mengaku Bernasib seperti Brigadir J jika Tak Menuruti Skenario Ferdy Sambo
Hasilnya, ditemukan hardisk tidak dikenali sebagai file sistem dan tidak ada file apapun.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan metode Forensik, kami temukan hardisk tersebur tidak dikenali sebagai file sistem, dan tidak terdapat file apapun," jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan berkas yang berisi catatan dokumen digital atau log file.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya upaya mematikan secara paksa atau upnormal shutdown pada DVR tersebut.
Meski demikian, Hery tak memperjelas apakah upaya paksa itu disengaja atau tidak.
Baca: Eliezer sebut Ferdy Sambo Tembak Tembok dengan 2 Jenis Senjata setelah Yosua Tewas di Lantai
Namun, hasil pemeriksaan itu juga disebutkan upaya paksa mematikan CCTV sebanyak 26 kali di tanggal yang berbeda.
"Kami temukan sebanyak 300 kami ambil sampling daei tanggal 8-13 Juli 2022. Kami temukan jejak digital berupa upnormal shutdown, pada tanggal 13 Juli 2022 sebanyak 17 kali. 12 Juli 2022 sebanyak 7 kali, 10 Juli sebanyak satu kali, dan 8 Juli sebanyak 1 kali," ungkapnya.
Ia menuturkan, jika alat tersebut dimatikan secara normal, maka akan ada catatan digitalnya.
Namun, pada perkara ini, jejak digital tidak ditemukan.
"Apabila kita matikan secara sempurna maka akan menimbulkan log file power of dan on. Ketika kita menemukan logfile abnormal shutdown maka ada upaya mematikan secara paksa atau tidak prosedural. Bisa (karena) mati lampu atau dicabut," katanya.
Selanjutnya, Hakim Ketua, Ahmad Suhel bertanya terkait efek dari upaya mematikan secara paksa tersebut.
Hery mengatakan efeknya bisa berdampak pada sistem penyimpanan DVR, termasuk kerusakan dan hilangnya file di dalamnya.
"Efeknya pengaruh tersebut bisa berpengaruh kepada sistem penyimpanan yang ada di DVR tersebut," ucapnya.
"Bisa hilang?" tanya Hakim Ketua Ahmad Suhel
"Bisa, Yang Mulia, atau tidak terdeteksi. Karena ketika DVR kita nyalakan seperti sebuah komputer, memiliki sistem hard disk yang mana merekam kegiatan. Ketika berputar ketika kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci, namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hard disk tersebut tidak terbaca akan rusak. Hardik tersebut akan rusak di dalamnya," jelas Hery. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puslabfor Polri Ungkap Ada Upaya Matikan Paksa CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Total Hingga 26 Kali
HOST: Bima Maulana
VP: Januar Imani
# CCTV # rumah # Ferdy Sambo # mati # Catatan Digital
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Situasi Rumah Duka Mayor Cpl Anda Rohanda di Bandung, Korban Tewas Ledakan Garut
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.