Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Oknum Polisi Tembak Polisi di Lamteng Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Lakukan Pembunuhan Berencana

Kamis, 1 Desember 2022 20:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Rudi Suryanto dituntut hukuman seumur hidup.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus polisi tembak polisi di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Rabu (30/11/2022).

Dalam sidang, jaksa menyatakan terdakwa Rudi Suryanto terbukti melakukan pembunuhan berencana.(*)

Baca: Oknum Polisi yang Todongkan Senjata Api ke Santri di Gowa Tetap Diproses Secara Hukum

Baca: Sidang Polisi Tembak Polisi, Terdakwa Mampu Ceritakan Kejadian dengan Tenang dan Stabil

# Kabupaten Lampung Tengah # Polisi tembak polisi # Aipda Rudi Suryanto # oknum polisi 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved