Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Diduga Semula Sambo Melindungi Kabareskrim soal Kasus Tambang Ilegal, IPW: Sekarang Balik Serang

Kamis, 1 Desember 2022 19:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diduga sempat berniat melindungi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Agus Andrianto dalam kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Pasalnya Sambo mengaku menemukan dugaan keterlibatan Kabareskrim terkait kasus tambang ilegal itu di dalam hasil penyelidikan yang ia tangani dahulu.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Curiga Sambo melindungi Kombes Agus terkait kasus tambang ilegal itu.

Diketahui sebelumnya surat laporan hasil penyelidikan itu telah ditandatangani Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Baca: Bharada E Akui Putri Perintahkan Dirinya untuk Membersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J

Surat itu berisi laporan dugaan penyetoraan uang dari sejumlah pihak ke beberapa petinggi Polri.

Uang tersebut digunakan untuk biaya melindungi praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur agar tidak ditindak polisi.

Sugeng menduga petinggi Polri tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga pidana berupa gratifikasi dan suap.

Sugen pun menambahkan di dalam surat tersebut Sambo justru merekomendasikan Kabareskrim untuk melakukan pengawasan terhadap praktik perlindungan tambang ilegal.

Di mana rekomendasi itu untuk melindungi Kabareskrim dan pihak-pihak lain yang menerima uang panas tersebut.

Baca: Peran Picik Putri Candrawathi: Minta Bharada E Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua

"Terkait latar belakang mengapa melindungi, menurut IPW adalah untuk menjaga status quo, agar tidak terjadi kegaduhan pada saat itu," ujarnya.

Sugeng menjelaskan saat ini Sambo ingin balas dendam menyerang Kabareskrim lantaran ia terjerat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sekarang dia (Ferdy Sambo) sudah dalam posisi sebagai terdakwa. Posisinya sekarang tentu akan menyerang balik," kata Sugeng.

Ia pun menuturkan ini hanya berupa dugaan supaya semuanya jelas.

Sugeng mengatakan dugaan kasus tambang ilegal tersebut harus segera diperiksa Polri secara detail.

Menurut IPW pemeriksaan itu harus dilakukan oleh tim khusus gabungan internal dan eksternal. Misalnya dari eksternal ada Kompolnas, kalau dari internal dari berbagai satuan kerja misalnya Irwasum, Propam, kemudian Reserse," tutur Sugeng. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Curiga Sambo Semula Hendak Lindungi Kabareskrim di Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Sekarang Balik Serang"

Host : Nita Arum
VP : Jalu Setyo Nugroho

# Ferdy Sambo # Kabareskrim Polri # kasus # tambang ilegal # IPW

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ferdy Sambo   #Kabareskrim Polri   #kasus   #tambang ilegal   #IPW

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved