Terkini Nasional
Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Milik Putri Candrawathi
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satunya adalah milik dari Putri Candrawathi.
Bharada E, salah satu mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pengakuan Bharada E soal tiga ponsel itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (30/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan jumlah handphone yang dimiliki oleh Brigadir J kepada Bharada E.
"Saudara saksi, saudara tahu berapa HP yang dipegang Yosua," tanya Wahyu dikutip dari YouTube Kompas TV pada Kamis (1/12/2022).
Baca: Isi Surat Syarifah untuk Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Beri Kado Bantal Bergambar
"Setahu saya dua (handphone), dua HP pribadinya almarhum (Brigadir J) sama yang satu HP-nya ibu PC (Putri Candrawathi)," jawab Bharada E.
Kemudian Wahyu bertanya apakah handphone milik Putri Candrawathi itu diberikan langsung oleh istri Ferdy Sambo tersebut atau tidak.
Bharada E menjawab bahwa ia tidak mengetahuinya.
Namun, dirinya meyakini bahwa salah satu handphone yang dibawa oleh Brigadir J adalah milik Putri Candrawathi.
"Yang satu dikasih oleh saudara PC?" tanya Wahyu.
"Saya tidak tahu juga kenapa (handphone Putri diberikan ke Brigadir J -red), tapi itu HP-nya ibu PC, Yang Mulia. Semua dipegang oleh almarhum," jelasnya.
Selanjutnya, Wahyu pun kembali memastikan bagaimana Bharada E bisa mengetahui bahwa salah satu handphone yang dibawa oleh Brigadir J adalah milik Putri Candrawathi.
Ternyata, Bharada E mengetahui hal tersebut ketika diberitahu oleh Brigadir J.
"Tahu darimana kalau itu HP-nya (Putri Candrawathi)?" tanya Wahyu.
"Bang Yos yang bilang, Yang Mulia," kata Bharada E.
Kemudian, Wahyu menanyakan apakah seluruh handphone itu dibawa saat berada di Magelang.
Sebelum penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama para ajudannya berada di Magelang.
Saat berada di Magelang ini, disebut-sebut terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi.
Baca: Kemarahan AKBP Ridwan Soplanit Diluapkan di Depan Ferdy Sambo: Kenapa Kami yang Harus Dikorbankan?
Bharada E pun menjawab Brigadir J hanya membawa dua handphone yang seluruhnya adalah miliknya.
Sementara, handphone Putri Candrawathi dibawa yang bersangkutan dan digunakan untuk memutar lagu selama perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Pada saat di Magelang, tiga-tiganya (handphone) dibawa?" tanya Wahyu.
"Kalau di Magelang, saya cuma melihat biasanya dua (handphone milik Brigadir J), Yang Mulia. Yang satu terakhir HP-nya Ibu PC itu dipakai putar lagu dari Magelang sampai Jakarta, Yang Mulia," jelas Bharada E.
Kemudian, hakim pun bertanya kegunaan handphone milik Putri Candrawathi yang selalu dibawa oleh Brigadir J.
Namun, Bharada E mengatakan tidak tahu.
"Saudara tahu nggak, HP itu untuk komunikasi atau bagaimana?" tanya Wahyu.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," ujar Bharada E.
Lantas, hakim pun kembali bertanya handphone tersebut lebih sering dibawa oleh Brigadir J atau Putri Candrawathi.
Bharada E pun menjawab lebih sering dibawa oleh Brigadir J.
"Lebih sering dibawa PC atau Yosua?" tanya Wahyu.
"Setahu saya dibawa Bang Yos, Yang Mulia," tutur Bharada E.
Sebagai informasi, pada Rabu kemarin, Bharada E yang juga merupakan terdakwa bersaksi untuk terdakwa lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
Selain ketiganya, adapula terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang turut diproses hukum buntut tewasnya Brigadir J.
Adapun seluruh terdakwa tersebut dijerat pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Punya Putri Candrawathi
# Bharada E # Brigadir J # Putri Candrawathi # Jakarta Selatan # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
5 hari lalu
Tribunnews Update
Polisi akan Segera Panggil Roy Suryo atas Kasus Tudingan Ijazah Palsu seusai Periksa Saksi-saksi
7 hari lalu
TO THE POINT
Roy Suryo Akan Segera Dipanggil Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait Dugaan Ijazah Palsu
7 hari lalu
Nasional
PAKAI BAJU OREN! Inilah Tampang Tersangka Kerusuhan Kemang saat Ditampilkan ke Publik
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Bak Film Laga! Penangkapan 2 Kelompok Ormas di Kemang Berlangsung Dramatis, Polisi Pakai Baju Preman
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.