TERKINI NASIONAL
Kuat Maruf dan Bripka RR Ubah BAP Soal Sarung Tangan Sambo, Jadi Sorotan Pengacara Bharada E
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer (E), Ronny Talapessy mengatakan dalam sidang agenda keterangan saksi hari ini akan fokus terkait keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Hak itu dikarenakan, Rony menilai ada perubahan dalam keterangan yang disampaikan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Pemeriksaan hari ini kami akan memfokuskan terkait dengan keterangan dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal," kata Ronny Talapessy, sebelum persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Kami mencatat bahwa ada beberapa perubahan," ujarnya.
Menurut Ronny, ada perubahan dari keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan, tentang mereka yang melihat sarung tangan.
Baca: Terungkap Alasan Fan Ferdy Sambo Nekat Terobos Persidangan: Ada Kepuasan saat Idola Terima Langsung
"Dimana sebelumnya saudara Ricky Rizal dan Kuat Maruf menyampaikan mereka melihat sarung tangan. Tetapi pada BAP berikutnya mereka mengubah keterangan tersebut," jelas Ronny Talapessy.
Kata Rony, hal itu menjadi salah satu poin yang juga akan dipertanyakannya.
"Titik krusial penting adalah mereka melihat sarung tangan. Kenapa mereka mengubah bersama-sama," tutur Rony.
Menurutnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal diduga menyudutkan Richard Eliezer.
"Mereka menyudutkan Richard Eliezer di BAP mereka. Nanti kami bahas," tegasnya.
Sebelumnya, sidang agenda keterangan saksi akan dijalani Richard Ricky (RR), Kuat Ma'ruf (KM) dan Richard Eliezer (RE), Rabu (30/11/2022).
Diketahui ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan, sidang rencananya bakal digelar, di PN Jakarta Selatan, pukul 9.30 WIB.
"(Sidang digelar) 09.30," kata Djuyamto, saat dihubungi, Rabu pagi.
Baca: Bukannya Ingatkan Jangan Membunuh Brigadir J, Putri Justru Ingatkan Sambo Agar Tak Tinggalkan Jejak
Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.
"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Bharada E," jelas Djuyamto.
Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.
"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.
"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan
# sarung tangan # Ronny Talapessy # Bharada E # Bripka RR # Kuat Maruf
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Bukan demi Antikorupsi, Kader PDIP Sebut Ada Kepentingan
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sindiran PDIP ke Jokowi soal Revisi UU KPK Tanpa Tanda Tangannya: Beliau Mau Cuci Tangan
Rabu, 18 Februari 2026
Tribunnews Update
Adab Prabowo Lepas Sarung Tangan sebelum Salaman Pejabat Korea Selatan, Delegasi sampai Tepuk Tangan
Jumat, 31 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.