Terkini Nasional
Bharada E Ceritakan Perkataan Ferdy Sambo saat Perintahkan Eksekusi Brigadir J: Yosua Harus Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menceritakan perkataan Ferdy Sambo saat memerintahkan dirinya mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang kerja di rumah dinas Duren Tiga.
Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo berkata padanya bahwa Brigadir J layak untuk mati.
Dirinya menjelaskan alasan Ferdy Sambo mengatakan hal itu lantaran Brigadir J dianggap oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
"Emang harus dikasih mati anak itu (Brigadir J). Dia bilang begitu ke saya, Yang Mulia," ujar Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV.
Mendengar perkataan Ferdy Sambo itu, Bharada E terdiam dan mengaku kaget.
Setelah itu, barulah Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Baru dia dekat begini (memeragakan gestur Ferdy Sambo), nanti kau yang tembak Yosua, ya. Karena kalau kamu yang tembak Yosua, saya (Ferdy Sambo) yang akan jaga kamu."
"Tapi kalau saya yang tembak, tidak ada yang jaga kita," ungkap Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Bharada E, Sambo Pegang Leher Yosua Suruh Berlutut
Usai mendengar perintah Ferdy Sambo tersebut, Bharada E masih mengaku tidak percaya atas apa yang dikatakan atasannya tersebut.
Selanjutnya, kata Bharada E, Ferdy Sambo pun langsung menjelaskan skenario yang akan dijalankan dalam rangka membunuh Brigadir J.
"Jadi gini cad, skenarionya di 46 (rumah dinas Duren Tiga), cad. Jadi nanti skenarionya ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar kamu respons, Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik Yosua, Yosua yang mati," ceritanya.
Seusai mengetahui skenario Ferdy Sambo, Bharada E mengaku masih tidak percaya karena akan membunuh Brigadir J.
Baca: Bharada E Akui Bripka RR Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang dari Magelang
Ternyata selama percakapan Bharada E dan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berada di sebelah sang suami.
Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berbisik dan disebut membicarakan soal CCTV di rumah dinas Duren Tiga dan sarung tangan yang akan digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Sampai ada bapak bisik ke ibu 'sudah tenang nanti pakai sarung tangan'," ujarnya.
Namun ketika ditanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa terkait isi percakapan soal CCTV di Duren Tiga, Bharada E mengaku tidak mengetahuinya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata milik Bharada E dan meminta untuk mengisi amunisi.
"(Kata Ferdy Sambo) 'Senpi kamu mana', siap izin bapak ada saya nunjukin (senjata). Baru dia ambil (amunisi) dari sisi kanannya lah. 'Kamu tambah amunisimu'," jelasnya.
Setelah tidak ada percakapan, Bharada E pun langsung meminta izin untuk pergi ke Ferdy Sambo.
Namun saat beranjak dari sofa, Ferdy Sambo kembali memanggil Bharada E dan meminta kepadanya agar saat ada orang yang bertanya maka dirinya menjawab akan ada isolasi mandiri.
Kemudian, Bharada E pun langsung pergi meninggalkan Ferdy Sambo di ruangannya di rumah dinas Duren Tiga.
Sebelumnya, Bharada E bersaksi terhadap terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
Menurut kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, ketiga terdakwa akan didalami keterangannya terkait interaksi masing-masing di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga dan dua rumah pribadi Sambo lainnya di Saguling dan Magelang.
"Bakal didalami interaksi antar Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer selama di Magelang, Saguling dan Duren Tiga," ucap Irwan.
Seluruh terdakwa yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi didakwa pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapan Ferdy Sambo ke Bharada E saat Perintah Tembak Brigadir J, Sebut Yosua Harus Mati
# Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.