Terkini Nasional
Bharada E Ngaku Tak Pernah Setujui Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J Saya Diam, Kaget
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan detail perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022), Bharada E menirukan perkataan terdakwa Ferdy Sambo sebelum melakukan eksekusi.
Dari cerita tersebut, terungkap bahwa Bharada E ternyata tak pernah mengiyakan perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo sembari menangis dengan wajah yang merah karena emosi, menceritakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut Brigadir J sebagai ajudan yang kurang ajar dan telah mencoreng martabat keluarganya.
Mendengar perkataan Ferdy Sambo, Bharada E mengaku merasa campur aduk.
Ia takut, terkejut dan sempat merasa tak percaya mendapat perintah untuk membunuh rekannya sendiri.
Bharada E pun hanya bisa diam tanpa memberikan jawaban, yang diasumsikan Ferdy Sambo sebagai kesediaan.
Ferdy Sambo lantas membagikan skenario pembunuhan yang sudah disusunnya bertempat di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)
Baca: Momen Perdana Eliezer, Ricky Rizal, dan Maruf Dipertemukan dengan 4 Terdakwa Obstraction of Justice
Baca: Blak-blakan Kuasa Hukum Eliezer, Ferdy Sambo Pantau Richard Bahkan Sampai Depan Pintu Kapolri
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Kilas Persitiwa
Kilas Peristiwa: Detik-detik Eksekusi Mati 8 Terpidana di Nusakambangan
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
FAKTA MENGEJUTKAN! Oknum TNI AL Akui Rencanakan Pembunuhan Juwita, Sewa Mobil untuk Eksekusi
Selasa, 1 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Detik-detik Eko Mutilasi Pria Jombang, Sempat Pesta Miras Berujung 'Eksekusi' Korban Pakai Sosrok
Kamis, 20 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.