Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Rekayasa Ferdy Sambo soal Laporan Polisi Terungkap, Berita Acara Interogasi Dibuat Sesuai Pesanan

Rabu, 30 November 2022 14:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan adanya rekayasa terkait laporan polisi (LP) kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan berita acara interogasi (BAI) perkara tersebut juga direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Ridwa Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Baca: Kuat & Ricky Rizal Kompak Ubah BAP soal Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan, Sudutkan Bharada E

Dikutip dari Tribunews.com, Ridwan Soplanit menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ridwan menjelaskan Sambo telah merekayasa laporan polisi serta berita acara interogasi.

Pasalnya dulu Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sehingga dapat membuat laporan yang sesuai pesanannya.

Adanya penjelasan tersebut membuat majelis hakim kaget, lantaran perkara pembunuhan hingga berita acara interogasi di buat sesuai pesanan Sambo.

"Luar biasa sekali. Ini perkara pembunuhan, laporan polisi, berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

Ridwan mengatakan rekayasa dilakukan pada bagian kronologi peristiwa di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca: Penuh Penyesalan, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Anggota yang Terseret Kasusnya: Mereka Tidak Salah

Saat itu Ridwan datang bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, kepala unit dan beberapa penyidik untuk menyerahkan BAI kepada Sambo.

Ridwan menjelaskan BAI tersebut dibawa ke lantai atas untuk ditanda tangin Putri Candrawathi namun ternyata beliau tidak ada.

"Pak Ferdy Sambo menyampaikan ke kita bahwa ibu enggak bisa ketemu langsung," ujar Ridwan.

Diketahui BAI tersebut tidak hanya berisi keterangan Putri tetapi juga keterangan Sambo sebagai Saksi.

"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah, tapi juga berita acara interogasi terhadap saudara Ferdy Sambo?" tanya Hakim Ketua.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ridwan

Ridwan menuturkan Sambo juga melakukan koreksi kronologi yang tertera dalam LP.

Bahkan Sambo memerintah untuk mengurangi beberapa bagian keterangan di LP.

Baca: Penuh Penyesalan, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Anggota yang Terseret Kasusnya: Mereka Tidak Salah

"Dari Pak Sambo itu saat tiba disana, Pak Sambo mengoreksi berita acara sebagai saksi yang terkait LP A saat itu."

"Pak Sambo saat itu, kalau enggak salah menyampaikan bahwa ada beberapa keterangan di LP yang tidak usah dimasukkan," katanya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terbongkar Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi Dibuat Sesuai Pesanan Ferdy Sambo

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # rekayasa # pembunuhan # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved