TRIBUNNEWS UPDATE
Pembunuh Sekeluarga di Magelang Ngaku Dibebani, Paman: Justru Dia yang Hamburkan Uang Orangtuanya
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban pembunuhan oleh anak kedua di Magelang, Jawa Tengah membantah pengakuan pelaku yang mengatakan dirinya dibebani.
Justru sebaliknya, pelaku disebut kerap menghambur-hamburkan uang, bahkan hingga puluhan juta dalam sebulan.
Pelaku juga diindikasi berbohong terkait penggunaan uang tersebut.
Baca: Anak yang Bunuh Orangtua & Kakak di Magelang Ternyata Beban Keluarga, Sempat Bohong soal Pekerjaan
Hal tersebut diungkapkan oleh paman tersangka Dhio Daffa Syadilla, Sukoco seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (30/11).
Sukoco meluruskan berita yang beredar terkait pengakuan dari Dhio yang mengaku dibebani perekonomian keluarga semenjak sang ayah pensiun.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali.
"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar."
"Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).
Sukoco mengatakan, justru Dhio lah yang selama ini menjadi beban keluarga.
Baca: Pengakuan Paman Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang, Sebut DDS Bohong soal Kerja
Dijelaskan olehnya, Dhio kerap meminta uang kepada orangtuanya dengan jumlah yang tidak sedikit.
Disebutkan dalam sebulan Dhio bisa menghabiskan uang senilai Rp 32 juta.
Menurut Sukoco, Dhio meminta uang dengan kebohongan.
"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri."
"Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.
Dhio mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk kursus bahasa Inggris.
Namun Sukoco tak mengetahui persis kebenaran dari pengakuan Dhio tersebut.
Informasi ini pun didapatkannya dari sang adik yang juga ibu Dhio, Heri Riyani.
Baca: Pengakuan Paman Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Magelang, Sebut DDS Bohong soal Kerja
"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.
"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.
Adapun berdasarkan keterangan polisi, Dhio nekat membunuh ayah, ibu, dan kakak perempuannya karena sakit hati.
Dhio merasa dibebani untuk memenuhi kebutuhan keluarga pasca-sang ayah pensiun paa Oktober lalu.
Tersangka menganggap hal ini tak adil lantaran sang kakak tak ikut dibebani.
Dhio tega membunuh keluarganya dengan mencampurkan racun ke teh dan kopi yang diminum pada korban.
Mirisnya, ini merupakan percobaan pembunuhan kedua yang dilakukan pemuda berusia 22 tahun itu.
Sebelumnya ia juga melakukan hal yang sama, beberapa hari sebelum kematian para korban.
Namun kala itu korban masih bisa diselamatkan.
Baca: Nasib Anak Bungsu di Magelang seusai Bunuh Ayah, Ibu, dan Kakak Pakai Racun yang Dicampur Teh & Kopi
Kini atas perbuatannya, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan
# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # keluarga # racun # Magelang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Bandara Israel Sepi seusai Dibom Houthi, Jet IDF Bombardir Sanaa
4 hari lalu
Tribunnews Update
Setelah Sebut Kampungan, Luhut Kecam Pihak yang Minta Gibran Dicopot: Jangan Tinggal di Indonesia
4 hari lalu
Tribunnews Update
Jejak Digital Roy Suryo, Dulu Akui Sering Minta Nasihat Jokowi karena Sudah Dianggap Kakak Sendiri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di Tengah Konflik Amerika Serikat vs Houthi, China Gelar Latihan Militer Perdana dengan Mesir
4 hari lalu
Tribunnews Update
Balas Dendam Dimulai, Jet Tempur Israel Bombadir Bandara Sanaa yang Dikuasai Houthi Yaman
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.