Terkini Nasional
Kabareskrim Disebut Sempat Diperiksa Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Komjen Agus Tantang Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo terus berkoar soal dugaan setoran uang tambang ilegal pada petinggi Polri termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Bahkan Ferdy Sambo mengungkap bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto pernah diperiksa atas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut.
Tak hanya Kabareskrim, Ismail Bolong juga pernah diperiksa.
Ferdy Sambo menyebut saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
Ferdy Sambo pun membantah jika dirinya disebut tidak menindaklanjuti soal setoran uang tambang ilegal Ismail Bolong.
Terpisah, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat bicara.
Kabareskrim membantah semua keterangan Ferdy Sambo.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan tidak pernah diperiksa soal tambang ilegal.
Dia pun menekankan dirinya tak lupa ingatan, dan sama sekali tidak pernah diperiksa soal tambang tersebut.
Baca: Harta Kekayaan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Diduga Terakhir Lapor ke LHKPN pada 2011
Ferdy Sambo Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa Kasus Tambang Ilegal
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo menyebut saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.
Terpenting, kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang karena instansi- instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.
"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.
Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti sebab saat dirinya menjabat Kadiv Propam sudah ada laporan terkait kasus ini.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," tukasnya.
Kabareskrim Bantah Ferdy Sambo Soal Diperiksa Terkait Tambang Ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Agus menuturkan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal tersebut. Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.
Baca: Kabareskrim Bantah Sambo Soal Diperiksa di Tambang Ilegal: Keluarkan BAP-nya, Kalo Tidak Ya Karangan
"Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjawab tudingan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto soal dirinya yang diduga melepas kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
Sebelumnya, Komjen Agus mempertanyakan kasus Ismail Bolong yang tak dituntaskan padahal laporan sudah mereka terima.
Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.
Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.
Sebab, kewenangan untuk menindaklanjuti bukan di tangan pihaknya.
"Ini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai."
"Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Namun, menurut Sambo, jika kepolisian tidak menindak lanjuti temuan Divisi Propam maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang."
"Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lanjut Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya mengaku sempat melakukan pemeriksaan pada Ismail Bolong dan Komjen Agus.
"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tantang Ferdy Sambo Keluarkan BAP Tambang Ilegal, Kabareskrim: Kecuali Berita Acara Karangan Ya
# Komjen Pol Agus Andrianto # Divisi Propam Polri # Kabareskrim
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Kabareskrim Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
Reaksi Kapolri soal Teror Kepala Babi & Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Minta Kabareskrim Bereskan
Minggu, 23 Maret 2025
Tribunnews Update
LIVE: Kapolri Turun Gunung, Minta Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Minggu, 23 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.