Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tak Hanya Memberi Perintah Ferdy Sambo Koreksi Sendiri BAI, Hakim: Dibuat Sesuai Pesanan

Selasa, 29 November 2022 18:37 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibuat heran saat mengetahui Ferdy Sambo mengoreksi Berita Acara Interogasi (BAI) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap saat eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (29/11/2022).

Ridwan mengatakan, BAI yang dibuat berdasarkan kronologi versi Putri Candrawathi. BAI itu diantar oleh AKBP Arif Rahman Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Ferdy Sambo Sebut Kabareskrim dan Ismail Bolong Pernah Diperiksa terkait Kasus Tambang Ilegal

Setelahnya, Ridwan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual menuju rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

"Kemudian kita tunggu kurang lebih ada 1,5 jam, hampir dua jam. Kemudian Pak FS turun dan sampaikan sudah sesuai dan saat itu proses berjalan dan tandatangan," kata Ridwan.

Baca: Momen Ferdy Sambo dan PC Pelukan Kembali Diperlihatkan di Ruang Sidang, Hadirin Langsung Bersorak

BAI itu dibuat tanpa mendengarkan keterangan Putri Candrawathi secara langsung.

Begitu pun dengan BAI Ferdy Sambo yang dikoreksi sendiri oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Pak Sambo saat itu menyampaikan ada beberapa keterangan yang di LP B itu tak usah dimasukkan," ungkap Ridwan.

"Luar biasa sekali perkara pembunuhan laporan polisi berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," ujar Hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judulFerdy Sambo Koreksi Sendiri Berita Acara Interogasi, Hakim: Luar Biasa Dibuat Berdasarkan Pesanan

# jenazah # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Berita Acara Interogasi # Brigadir J # AKBP Ridwan Soplanit # Ferdy Sambo

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved