Rabu, 14 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Jaksa Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri, dari Polres Jaksel hingga ART Sambo

Selasa, 29 November 2022 10:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (29/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Djuyamto menyebut, nantinya seluruh terdakwa akan dihadirkan secara langsung dari ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing.

"Di ruang sidang utama," ucap Djuyamto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, sedikitnya akan ada 15 saksi yang dihadirkan jaksa pada hari ini.

Mereka termasuk anggota dari Polres Jakarta Selatan hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca: Putri Candrawathi Terus Menangis saat Cerita Ngaku Dilecehkan Brigadir J Sesuai Skenario Ferdy Sambo

Baca: Terungkap Sambo Menangis Minta Arif Hapus Rekaman CCTV, Sebut sudah Gagal Jaga Kehormatan Istri

Berikut nama keseluruhan saksi yang rencana dihadirkan:

1. Raditya Adhiyasa
2. Anita Amalia Dwi Agustin (Pegawai BNI)
3. Sartini (ART)
4. Rojiah (ART)
5. Novianto Rifa'i
6. Ridwan R Soplanit (Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel)
7. Susanto Haris (Anggota Propam Polri)
8. Endra Budi Argana
9. Teddy Rohandi
10. Martin Gabe
11. Sullap Abo
12. Reinhard Reagen Mandey
13. Rifaizal Samual (anggota Polres Jaksel)
14. Dhanu Fajar
15. Arsyad Daiva

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini Jaksa Bakal Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved