WIKI UPDATE
Oknum Polisi di Bogor Diduga Berbuat Mesum di Ruang Dinas, Ini Kata Kapolres Soal Video 46 Detik
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya viral di media sosial pengakuan seorang wanita yang diduga telah berbuat mesum dengan oknum polisi di wilayah Kabupaten Bogor.
Bahkan diakui perempuan itu, video mesum berdurasi 46 detik diambil di ruang dinas oknum polisi tersebut.
Keduanya juga dikabarkan sudah memiliki keluarga masing-masing.
Sang pemeran wanita diduga pemandu lagu tempat karaoke.
Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian buka suara.
Baca: Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Bidan & Oknum Polisi di Purworejo, Chat Mesum Ketahuan Suami
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Pihaknya pun belum memberikan keterangan pasti.
Ia akan mengecek kebenaran terkait kabar oknum anggota mesum di ruang dinas tersebut.
"Mohon waktu, saya cek," kata AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022).
Baca: Fakta Baru Video Mesum Kebaya Merah, 1 Pemainnya Ternyata Pasien Rawat Jalan RSJ di Surabaya
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Video 46 Detik Beredar, Oknum Polisi di Bogor Diduga Berbuat Mesum di Ruang Dinas
# viral # wanita # oknum polisi # mesum # Kabupaten Bogor # Kapolres Bogor # AKBP Iman Imanuddin
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Tribunnews Update
LIVE: Viral Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren Untuk Penuhi Gizi, MUI Malang: Itu Jelas Haram
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Pasien Ibu Hamil Ditelantarkan Padahal Antrian Nomor 1, Petugas Malah Ngegas saat Diprotes
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Nasional
Luhut Pasang Badan soal Isu Prabowo Ikut Campur dengan Mutasi Anak Try Sutrisno, Tegas Tak Cawe-cawe
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Nasional
Ormas Hercules Bikin Huru-hara, Presiden Prabowo Berikan Reaksi Keras: Jangan Ganggu Ketertiban!
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.