HOT TOPIC
Cucu Terancam Hukuman Mati seusai Bunuh Kakek di Jogja, Aksi Dipicu karena Ingin Hapus Utang Teman
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang cucu berinisial RO di Kotabaru, Yogyakarta, nekat membunuh kakeknya sendiri.
Aksi pembunuhan tersebut ia jalankan bersama dengan temannya GK (18).
Akibatnya, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP juncto 56 subsider Pasal 338 junto 55-56 KUHP.
Baca: Cucu Bunuh Kakek di Yogyakarta lalu Dibawa Jalan-jalan Keliling Kota Naik Mobil karena Utang
Atas pasal tersebut, keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi, Jumat (25/11/2022).
Sang kakek dibunuh karena pelaku ingin menghilangkan utang piutang dengan korban.
Baca: Tragis, Cucu di Yogyakarta Tega Bunuh Kakek di Mobil Hanya karena Utang Rp 80 Ribu
Diketahui rekannya GK sempat diberi uang Rp 80 juta untuk berbisnis.
Namun uang tersebut tidak digunakan untuk berbisnis.
Sehingga pelaku membunuh korban untuk menghilangkan hutang. (Tribun-Video.com/TribunJogja.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Remaja di Jogja Tega Bunuh Kakek Sendiri, Motifnya Diduga Urusan Utang
# HOT TOPIC # pembunuhan # Kotabaru # Yogyakarta
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jogja