Terkini Nasional
Respons Jenderal Listyo Sigit soal Pencarian Ismail Bolong: Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan saat ini tim tengah memburu Ismail Bolong.
Keberadaan Ismail Bolong dicari tim dari Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.
Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.
Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.
Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca: Sambangi Lokasi Gempa di Cianjur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Distribusikan 3 Ribu Paket Sembako
"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.
"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.
Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.
Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.
"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kerahkan 9 700 Personel, Amankan Perhelatan KTT G20 di Bali Mendatang
Bantahan Irjen Agus Andriyanto
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.
Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.
Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.
Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.
Baca: Pakar Hukum Pidana Ungkapkan Keanehan Isu Suap Ismail Bolong soal Tambang Ilegal
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Emak-emak Ngadu ke Kapolri Minta Dedi Mulyadi Segera Ditangkap dan Dikirim ke Aceh
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Polres & Pihak Terkait Imbau Warga untuk Tak Lagi Menambang Timah Ilegal di Pantai Munsang Belitung
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
Detik-detik Ajudan Kapolri Pukul hingga Ancam Wartawan, Dilakukan di Depan Jenderal Listyo Sigit
Senin, 7 April 2025
Nasional
Sekda di Klapanunggal Bogor Viral, Sewot saat Diminta Usut Kasus Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.