TRIBUNNEWS UPDATE
Saksi, Hakim dan Kuasa Hukum Arif Rachman Terlibat Debat Panas di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Arif Rachman Arifin, terdakwa dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J hari ini Jumat (25/11/2022) kembali menjalani persidangan.
Anggota Bareskrim Polri, Aditya Cahya yang menjadi saksi pun turut dihadirkan.
Namun, Aditnya sempat terlibat perdebatan panas dengan kuasa hukum Arif.
Awalnya saksi Aditya memberikan keterangan terkait pengambilan kardus DVR kosong pada (9/8) lalu.
Ia menjelaskan bahwa DVR yang diserahkan oleh penyidik Jakarta Selatan itu semuanya tidak ditemukan data elektronik apapun.
Hal ini berdasarkan keterangan dari Marzuki seusai diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri.
Setelah mengetahui DVR itu kosong, pihaknya lantas membuat laporan polisi.
"Kami tergabung dalam timsus untuk bantu penyelidikan penyidikan Brigadir Yosua. Kami dapat informasi dari puslabfor awal Agustus, kami tindaklanjuti dengan datang ke pos satpam, ketemu pak Marzuki, kami dapat informasi DVR CCTV di komplek polri Duren Tiga di Puslabfor Bareskrim Polri, rekamannya sudah hilang. Kami buat laporan polisi. Lalu 9 Agustus laporan dibuat,"jelas Aditya.
Baca: Gelagat Brigadir J sebelum Pembunuhan Terekam CCTV, Terungkap di Persidangan
Debat panas terjadi saat penasehat hukum Arif Rachman menegaskan terkait isi rekaman yang didapatkan dari Baiquni.
"Sebentar memang saudara dapat dari Baiquni rekaman 2 jam itu?" tanya Hakim.
Aditya lantas menyebut, bahwa ada salah satu kamera CCTV yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo.
Penasihat hukum Arif lantas bertanya apakah Baiquni melakukan perintangan.
Pasalnya, narasi awal menyebut bahwa terjadi tembak tembakan.
Saksi lantas ditekan apakah dirinya bisa memastikan jika peristiwa itu benar tembak-tembakan.
Pernyataan penasihat hukum Arif tersebut langsung dijawab oleh hakim dengan nada tinggi.
"Sebelumnya narasinya tembak-tembakan, apakah anda bisa memastikan itu perisitwa tembak-tembakan?"lanjut penasehat hukum.
"Dia tidak menejalskan itu 2 jam itu hanya gambar depan rumah saja."tegas hakim.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Sebut CCTV di Pos Sekuriti Rekam Ferdy Sambo Mondar-mandir Sebelum Brigadir J Tewas
# TRIBUNNEWS UPDATE # Arif Rachman # Kasus Pembunuhan # Brigadir J # Obstruction of Justice
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Minta Kader Tidak Terprovokasi atas Insiden Penikaman Nus Kei
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Trump Diejek Lewat Meme Minion AI, Iran Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Spanyol Kritik Keras Konflik Timur Tengah saat KTT di Barcelona, Desak Pemerintah Berlaku Adil
5 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rahasia Umum! Ikan Sapu-sapu Jadi Bahan Siomay, Sudin KPKP Bakal Sidak Rumah Produksi di Jakarta
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gencatan Senjata Hampir Usai, Presiden Iran Sebut Teheran Tak Berniat Perluas Eskalasi Perang
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.