Terkini Nasional
Terdakwa Hendra Miliki Bukti Eks Kadiv Kapolda Jatim Terima Rp 5 M dari Tambang Ilegal Ismail Bolong
TRIBUN-VIDEO.COM- Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J mempunyai bukti terkait dugaan aliran dana masuk ke Mantan Kapolda Kalimantan Timur.
Diketahui, aliran dana tersebut masuk ke Mantan Kapolda Kalimantan Timur yakni Irjen Pol Rudolf Nahak dari bisnis tambang ilegal yang berkaitan dengan kasus Ismail Bolong.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hendra Kurniawan mengaku mempunyai bukti bahwa Irjen Pol Rudolf Nahak menerima Rp 5 Miliar dari Tambang Ilegal Ismail Bolong.
Menurut Hendra, dugaan aliran dana tersebut benar adanya yang dapat dibuktikan dengan laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polri.
Diketahui, LHP tersebut tercatat dengan nomor R/ND-R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM.
Surat yang bersifat rahasia itu, tercatat sejak Kamis (7/4/2022) yang ditandatangani Hendra Kurniawan dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Baca: Ferdy Sambo Benarkan Komjen Agus terlibat Tambang Ilegal, Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong
"Itu kan ada semua bukti-bukti (di dalam LHP)," ujar Hendra.
Di dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan ke Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali.
Yakni, pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebanyak Rp 3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Kemudian, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali.
Yakni, pada Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan dari laporan hasil penyelidikan ditemukan sejumlah fakta, yakni di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, ada sejumlah penambangan batu bara ilegal.
Beberapa penambangan batu bara ilegal tersebut tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Baca: Hakim Tertawakan Kesaksian ART Sambo, Sebut Ferdy Sambo Pasang CCTV di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Kemudian, Hendra juga tidak menepis dugaan mengenai mata uang asing yang diterima oleh Rudolf.
Namun, Hendra masih enggan berbicara lebih lanjut mengenai dirinya yang terlibat dalam kasus obstruction of justice Brigadir J yang telah menjeratnya.
Hendra Kurniawan hanya menjelaskan terkait adanya bisnis tambang ilegal di Kaltim.
Lalu, ia memastikan mengenai perihal bisnis tambang ilegal di Kaltim tersebut dapat ditanyakan kebenarannya kepejabat Polri.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," kata Hendra.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan Punya Bukti Eks Kapolda Kaltim Terima Rp 5 Miliar dari Tambang Ilegal Ismail Bolong
#beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #brigadirj #sambo #putricandrawathi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhamad Rakan Syaifullah
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Munsang, Minta Masyarakat Lapor
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Polres & Pihak Terkait Imbau Warga untuk Tak Lagi Menambang Timah Ilegal di Pantai Munsang Belitung
Jumat, 2 Mei 2025
Nasional
Sekda di Klapanunggal Bogor Viral, Sewot saat Diminta Usut Kasus Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Nasional
BUKAN MAIN, Ini Harta Ajat Rochmat, Sekda Kab Bogor yang Viral Jawab Ketus soal Tambang Ilegal
Kamis, 3 April 2025
Viral
Jawaban Ketus Sekda Bogor saat Diminta Usut Penambangan Ilegal, Malah Tersinggung
Rabu, 2 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.