HOT TOPIC
Prada Indra Disebut Tewas Dianiaya 4 Senior, Pelaku Kini Terancam Dipecat dan Dijerat Pasal Berlapis
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pelaku penganiayaan Prada Muhammad Indra Wijaya ditangkap.
Empat pelaku tersebut berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Baca: TNI AU Tetapkan 4 Prajurit sebagai Tersangka terkait Kasus Tewasnya Prada Indra, Dugaan Dianiaya
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, Rabu (23/11/2022).
Keempat pelaku yang merupakan senior korban di TNI AU, dikenakan pasal berlapis.
Baca: Mirip Kasus Brigadir J, Keluarga Temukan Sejumlah Kejanggalan Kematian Prada Indra
Empat pelaku tersebut terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui keempat pelaku tersebut sudah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari kedepan.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus.
Selain ancaman pidana, empat pelaku juga terancam sanksi pemecatan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AU Tetapkan 4 Senior Almarhum Prada Indra Wijaya Tersangka Pembunuhan, Diancam Pasal Berlapis
# HOT TOPIC # Prada Indra # pembunuhan # penganiayaan # TNI AU
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com