LIVE UPDATE
Ferdy Sambo Benarkan Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal, Anggota DPR Desak Selidiki
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo buka suara perihal surat laporan divisinya sebelum dia dipecat.
Surat itu berisikan daftar pejabat Polri yang menerima aliran dana mafia tambang.
Termasuk ia membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu, kata Sambo, sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Baca: Ferdy Sambo Benarkan Adanya Laporan Kasus Tambang Ilegal, Tanya Hasil Penyelidikan ke Propam
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar tanggal 7 April 2022.
Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Komjen Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.
Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.
Atas pengakuan Ferdy Sambo itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso meminta Polri segera bertindak.
Baca: Betapa Berkuasanya Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Melebihi Pejabat Lain
Mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Santoso menegaskan sudah seharusnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas bagi Anggota Polri yang menyimpang.
Kendati demikian, ia meminta penyelidikan tak hanya kepada Kabareskrim.
Melainkan bagi seluruh Anggota Polri yang terindikasi pada aliran dana tambang ilegal.
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri.
Diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.
Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, video pengakuan Ismail Bolong terkait tambang ilegal ini juga sempat beredar luas.
Namun, Polri sendiri hingga saat ini masih bungkam terkait dugaaan adanya keterlibatan Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kaltim itu.(Tribun-video.com/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Minta Polri Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal,
# Sambo # Kabareskrim # tambang ilegal # DPR # Agus Andrianto
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Hadiri Pembukaan Konferensi ke-19 Parlemen OKI di DPR
14 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Panglima TNI Buka Suara soal Perintah Pengerahan Prajurit Siaga Jaga Kejagung dan Kejari
17 jam lalu
TO THE POINT
Asuransi untuk Penerima MBG? DPR Lebih Setuju Pemerintah Maksimalkan BPJS untuk Korban Keracunan MBG
17 jam lalu
Tribunnews Update
Kontroversi TNI Amankan Kejati-Kejari, DPR Desak Kejagung Klarifikasi: Pastikan Tak Ada Intervensi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.